Warga Resah, Oknum Diduga Pungli Program Sertifikat Gratis di Sungai Rengas

Avatar

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 15:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG HARI – Program pemerintah terkait pembuatan sertifikat tanah gratis di Kabupaten Batang Hari diduga dimanfaatkan oleh oknum aparat kelurahan untuk melakukan pungutan liar (pungli). Informasi ini beredar dari keluhan warga yang melapor melalui media sosial Info Batang Hari, pada Kamis (4/9/2025).

Seorang warga Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, mengungkapkan bahwa dirinya bersama keluarga dan tetangga sempat diminta membayar biaya sebesar Rp500 ribu per orang oleh salah seorang oknum pegawai kelurahan. Warga diminta membayar setengahnya terlebih dahulu, dengan janji sisanya dibayarkan ketika sertifikat tanah sudah selesai.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Pastikan Kesiapan PSU Pilkada Bungo

Namun, hingga hampir setahun lamanya, sertifikat yang dijanjikan tak kunjung diterima. Saat warga menanyakan kembali, oknum tersebut berdalih kuota program sudah penuh.

BACA JUGA :  2 Pemuda Marosebo Ulu Tersambar Petir, Satu Tewas

“Seharusnya kalau memang kuota penuh, uang kami dikembalikan, bukan malah dibiarkan begitu saja,” keluh warga tersebut, seraya meminta identitasnya dirahasiakan.

Keluhan ini bukan hanya dialami satu keluarga saja, tetapi juga sejumlah warga lain di kelurahan tersebut.

Mereka merasa dirugikan karena program pemerintah yang seharusnya gratis justru dijadikan ajang pungutan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Disinyalir PT APL Cemari Lingkungan, Plt Kadis LH : Kita Akan Turun

Masyarakat berharap pihak berwenang, baik Pemerintah Kabupaten Batang Hari maupun aparat penegak hukum, dapat segera menindaklanjuti laporan dugaan pungli ini agar tidak semakin merugikan warga.

Awak media mencoba untuk konfirmasi kepada pihak terkait mengenai dugaan pungli sertifikat gratis tersebut.

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru