Kabel Wifi Illegal Mencantol di Tiang PLN Dinyatakan Gangguan, PLN Tanjab Barat Siap Putus Jika Mengganggu Perbaikan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Maraknya pemasangan kabel WiFi yang diduga ilegal yang mencantol di tiang PLN di beberapa wilayah Kecamatan Merlung, Muara Papalik, Renah Mandaluh, dan Kecamatan Batang Asam menjadi perhatian serius. Kabel-kabel yang dipasang tanpa izin ini dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran sistem jaringan listrik yang menjadi urusan utama PLN.

Dalam konfirmasi secara tegas pada Kamis malam (26/2/2026), Manager PLN ULP Kuala Tungkal Yossa Perdana menegaskan bahwa setiap pemasangan kabel WiFi di tiang PLN tanpa koordinasi resmi merupakan bentuk gangguan terhadap operasional perusahaan.

BACA JUGA :  Pjs Bupati Tanjab Barat Kunjungi Puskesmas Rawat Inap Teluk Nilau

“Kabel-kabel WiFi yang mencantol di tiang PLN tanpa koordinasi dengan pihak kami akan dianggap sebagai gangguan. Saat ini kami belum mendapatkan instruksi langsung dari pimpinan untuk menertibkan secara menyeluruh, namun jika selama proses perbaikan jaringan listrik kabel tersebut menjadi penghalang, kami akan mengambil tindakan,” ujar Yossa kepada awak media.

Menurut Manager Yossa Perdana, hak pemasangan jaringan WiFi pada tiang listrik secara sah hanya diperuntukkan bagi anak perusahaan PLN, yaitu Icon+.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pisah Sambut Kapolres, Perkuat Sinergi Forkopimda

“Secara legal, izin pemasangan WiFi pada tiang listrik tidak dikelola oleh kami, melainkan oleh Icon+ sebagai anak perusahaan PLN. Jadi hanya mereka yang berhak menggunakan infrastruktur tiang listrik untuk keperluan jaringan WiFi,” jelasnya.

Manager PLN ini juga menegaskan sikap tegas perusahaan jika kabel WiFi yang diduga ilegal benar-benar mengganggu kelancaran pasokan listrik.

BACA JUGA :  Babinsa Pematang Sulur Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

“Jika petugas merasa terganggu saat melakukan perbaikan, kami tidak segan untuk memutus kabel tersebut agar pekerjaan bisa selesai dengan cepat dan tidak mengganggu pelayanan kepada pelanggan,” pungkasnya.

Perluasan jaringan WiFi memang menjadi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, namun pemasangannya harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan koordinasi resmi agar tidak menimbulkan risiko bagi keamanan dan kelancaran infrastruktur listrik yang menjadi tulang punggung aktivitas sehari-hari.

Berita Terkait

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK
Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:03

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:47

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43

Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20

PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam

Berita Terbaru