Kabel Wifi Illegal Mencantol di Tiang PLN Dinyatakan Gangguan, PLN Tanjab Barat Siap Putus Jika Mengganggu Perbaikan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Maraknya pemasangan kabel WiFi yang diduga ilegal yang mencantol di tiang PLN di beberapa wilayah Kecamatan Merlung, Muara Papalik, Renah Mandaluh, dan Kecamatan Batang Asam menjadi perhatian serius. Kabel-kabel yang dipasang tanpa izin ini dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran sistem jaringan listrik yang menjadi urusan utama PLN.

Dalam konfirmasi secara tegas pada Kamis malam (26/2/2026), Manager PLN ULP Kuala Tungkal Yossa Perdana menegaskan bahwa setiap pemasangan kabel WiFi di tiang PLN tanpa koordinasi resmi merupakan bentuk gangguan terhadap operasional perusahaan.

BACA JUGA :  Wabub Hadiri Rakorcab Dan Halal Bihalal DPC PKB Tanjab Barat

“Kabel-kabel WiFi yang mencantol di tiang PLN tanpa koordinasi dengan pihak kami akan dianggap sebagai gangguan. Saat ini kami belum mendapatkan instruksi langsung dari pimpinan untuk menertibkan secara menyeluruh, namun jika selama proses perbaikan jaringan listrik kabel tersebut menjadi penghalang, kami akan mengambil tindakan,” ujar Yossa kepada awak media.

Menurut Manager Yossa Perdana, hak pemasangan jaringan WiFi pada tiang listrik secara sah hanya diperuntukkan bagi anak perusahaan PLN, yaitu Icon+.

BACA JUGA :  Pengerasan Jalan Di Desa Rawa Medang Telan Anggaran DD Rp 367 Juta Lebih Terlihat Asal Jadi

“Secara legal, izin pemasangan WiFi pada tiang listrik tidak dikelola oleh kami, melainkan oleh Icon+ sebagai anak perusahaan PLN. Jadi hanya mereka yang berhak menggunakan infrastruktur tiang listrik untuk keperluan jaringan WiFi,” jelasnya.

Manager PLN ini juga menegaskan sikap tegas perusahaan jika kabel WiFi yang diduga ilegal benar-benar mengganggu kelancaran pasokan listrik.

BACA JUGA :  Bupati MFA Didampingi Istri Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Ke-40

“Jika petugas merasa terganggu saat melakukan perbaikan, kami tidak segan untuk memutus kabel tersebut agar pekerjaan bisa selesai dengan cepat dan tidak mengganggu pelayanan kepada pelanggan,” pungkasnya.

Perluasan jaringan WiFi memang menjadi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, namun pemasangannya harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan koordinasi resmi agar tidak menimbulkan risiko bagi keamanan dan kelancaran infrastruktur listrik yang menjadi tulang punggung aktivitas sehari-hari.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau
Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari
Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto
PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Berita Terbaru