Kabel Wifi Illegal Mencantol di Tiang PLN Dinyatakan Gangguan, PLN Tanjab Barat Siap Putus Jika Mengganggu Perbaikan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Maraknya pemasangan kabel WiFi yang diduga ilegal yang mencantol di tiang PLN di beberapa wilayah Kecamatan Merlung, Muara Papalik, Renah Mandaluh, dan Kecamatan Batang Asam menjadi perhatian serius. Kabel-kabel yang dipasang tanpa izin ini dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran sistem jaringan listrik yang menjadi urusan utama PLN.

Dalam konfirmasi secara tegas pada Kamis malam (26/2/2026), Manager PLN ULP Kuala Tungkal Yossa Perdana menegaskan bahwa setiap pemasangan kabel WiFi di tiang PLN tanpa koordinasi resmi merupakan bentuk gangguan terhadap operasional perusahaan.

BACA JUGA :  Gangguan Massal Bank 9 Jambi: Saldo Nasabah Hilang Misterius, Layanan Digital Lumpuh, ASN Geruduk Kantor Cabang

“Kabel-kabel WiFi yang mencantol di tiang PLN tanpa koordinasi dengan pihak kami akan dianggap sebagai gangguan. Saat ini kami belum mendapatkan instruksi langsung dari pimpinan untuk menertibkan secara menyeluruh, namun jika selama proses perbaikan jaringan listrik kabel tersebut menjadi penghalang, kami akan mengambil tindakan,” ujar Yossa kepada awak media.

Menurut Manager Yossa Perdana, hak pemasangan jaringan WiFi pada tiang listrik secara sah hanya diperuntukkan bagi anak perusahaan PLN, yaitu Icon+.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjab Barat Gandeng Badan Bahasa : Perkuat Akar Budaya Lewat Kolaborasi Strategis

“Secara legal, izin pemasangan WiFi pada tiang listrik tidak dikelola oleh kami, melainkan oleh Icon+ sebagai anak perusahaan PLN. Jadi hanya mereka yang berhak menggunakan infrastruktur tiang listrik untuk keperluan jaringan WiFi,” jelasnya.

Manager PLN ini juga menegaskan sikap tegas perusahaan jika kabel WiFi yang diduga ilegal benar-benar mengganggu kelancaran pasokan listrik.

BACA JUGA :  HUT Kota Sungai Penuh Ke-15 Ahmad Zubir Sampai Pencapaian Pemkot

“Jika petugas merasa terganggu saat melakukan perbaikan, kami tidak segan untuk memutus kabel tersebut agar pekerjaan bisa selesai dengan cepat dan tidak mengganggu pelayanan kepada pelanggan,” pungkasnya.

Perluasan jaringan WiFi memang menjadi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, namun pemasangannya harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan koordinasi resmi agar tidak menimbulkan risiko bagi keamanan dan kelancaran infrastruktur listrik yang menjadi tulang punggung aktivitas sehari-hari.

Berita Terkait

GEDUNG DPRD BATANGHARI MEMANAS, RATUSAN BURUH PT MSS KEPUNG DEWAN, TOLAK PEMUTUSAN KONTRAK SEPIHAK BERAROMA INTERVENSI POLITIK
RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!
Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar
Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:35

GEDUNG DPRD BATANGHARI MEMANAS, RATUSAN BURUH PT MSS KEPUNG DEWAN, TOLAK PEMUTUSAN KONTRAK SEPIHAK BERAROMA INTERVENSI POLITIK

Senin, 25 Mei 2026 - 10:12

RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09

Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42

Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:38

Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru