Kabel Wifi Illegal Mencantol di Tiang PLN Dinyatakan Gangguan, PLN Tanjab Barat Siap Putus Jika Mengganggu Perbaikan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Maraknya pemasangan kabel WiFi yang diduga ilegal yang mencantol di tiang PLN di beberapa wilayah Kecamatan Merlung, Muara Papalik, Renah Mandaluh, dan Kecamatan Batang Asam menjadi perhatian serius. Kabel-kabel yang dipasang tanpa izin ini dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran sistem jaringan listrik yang menjadi urusan utama PLN.

Dalam konfirmasi secara tegas pada Kamis malam (26/2/2026), Manager PLN ULP Kuala Tungkal Yossa Perdana menegaskan bahwa setiap pemasangan kabel WiFi di tiang PLN tanpa koordinasi resmi merupakan bentuk gangguan terhadap operasional perusahaan.

BACA JUGA :  2 Bocah Kembar Ikut Khitanan Massal di TMMD ke 115 Kodim 0415 Jambi

“Kabel-kabel WiFi yang mencantol di tiang PLN tanpa koordinasi dengan pihak kami akan dianggap sebagai gangguan. Saat ini kami belum mendapatkan instruksi langsung dari pimpinan untuk menertibkan secara menyeluruh, namun jika selama proses perbaikan jaringan listrik kabel tersebut menjadi penghalang, kami akan mengambil tindakan,” ujar Yossa kepada awak media.

Menurut Manager Yossa Perdana, hak pemasangan jaringan WiFi pada tiang listrik secara sah hanya diperuntukkan bagi anak perusahaan PLN, yaitu Icon+.

BACA JUGA :  Camat Tebing Tinggi Diduga Tidak Berdaya Atas Mangkraknya Pembangunan Gapura Desa Talang Makmur

“Secara legal, izin pemasangan WiFi pada tiang listrik tidak dikelola oleh kami, melainkan oleh Icon+ sebagai anak perusahaan PLN. Jadi hanya mereka yang berhak menggunakan infrastruktur tiang listrik untuk keperluan jaringan WiFi,” jelasnya.

Manager PLN ini juga menegaskan sikap tegas perusahaan jika kabel WiFi yang diduga ilegal benar-benar mengganggu kelancaran pasokan listrik.

BACA JUGA :  Buntut Lakalantas Maut Yang Melibatkan PS dan Truk Logging di Tebing Tinggi, Warga Protes

“Jika petugas merasa terganggu saat melakukan perbaikan, kami tidak segan untuk memutus kabel tersebut agar pekerjaan bisa selesai dengan cepat dan tidak mengganggu pelayanan kepada pelanggan,” pungkasnya.

Perluasan jaringan WiFi memang menjadi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, namun pemasangannya harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan koordinasi resmi agar tidak menimbulkan risiko bagi keamanan dan kelancaran infrastruktur listrik yang menjadi tulang punggung aktivitas sehari-hari.

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru