PLN ULP Kuala Tungkal Luncurkan Program Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon 50% Biaya Penyambungan Tambah Daya Listrik

Avatar

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR, 7 Januari 2026 – PLN ULP Kuala Tungkal menghadirkan Program Gebyar Awal Tahun 2026 yang memberikan keringanan diskon 50% biaya penyambungan untuk permohonan tambah daya listrik.

Program ini diatur berdasarkan Keputusan Direktur (KEPDIR) No. 0210/K/DIR/2024 dan ditujukan untuk meningkatkan akses layanan listrik bagi konsumen.

Syarat dan Ketentuan Utama Program:

1. Target Konsumen: Semua golongan tarif 1 Fasa daya antara 450 VA sampai dengan 5.500 VA yang belum menjadi konsumen PLN sebelum 1 Januari 2026.

2. Periode Layanan: Mulai 7 – 20 Januari 2026, dapat disesuaikan sesuai kebutuhan pasar dengan persetujuan pihak terkait PLN.

BACA JUGA :  Pemkab Batanghari Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama dengan Pemkab Sarolangun

3. Kewajiban Konsumen: Wajib melanjutkan keseluruhan kewajiban tagihan listrik maupun lainnya setelah mendapatkan layanan.

4. Maksimal Daya Akhir: Untuk permohonan Tambah Daya (TD) melalui PLN Mobile, daya akhir maksimal adalah 7.700 VA.

5. Khusus untuk Konsumen Tarif 3: Keringanan berlaku untuk 4 jenis penerangan umum yaitu lampu air mancur, lampu hias, lampu jalan, dan lampu lalu lintas, dengan pendaftaran melalui loket kantor pelayanan PLN.

6. E-Voucher TD: Setiap pengguna PLN Mobile berhak mendapatkan 1 e-Voucher TD per transaksi, dengan maksimal 4 e-Voucher per periode. Voucher hanya dapat diredeem melalui aplikasi PLN Mobile untuk 1 IDPEL dan berlaku selama periode layanan berlangsung. Tidak dapat digunakan kembali jika gagal diredeem.

BACA JUGA :  Bupati ikuti Perlombaan Mancing Mania yang digelar Kapolres Tanjab Barat

Proses pendaftaran tidak menimbulkan biaya tambahan seperti penguatan jaringan, perubahan fasa, atau golongan tarif kecuali jika diminta oleh konsumen.

Keringanan Biaya Pemutusan (BP) diberikan bagi konsumen yang melakukan pembayaran secara tunai atau angsuran hingga maksimal 12 bulan tanpa uang muka (untuk angsuran).

Keringanan BP untuk TD pada program ini tidak dapat digabungkan dengan program keringanan lainnya dalam satu permohonan.

BACA JUGA :  HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Pemkab Tanjabbar Gelar Upacara di Alun-alun Kota Kuala Tungkal

Konsumen tidak dapat mengajukan permohonan layanan turun daya minimal 1 tahun setelah realisasi TD, kecuali jika melakukan permohonan TD dengan biaya normal dan daya maksimal sama dengan daya akhir pada saat promo.

Penyambungan dilakukan sesuai ketentuan teknis serta standar keamanan dan keselamatan operasi ketenagalistrikan, dengan memperhatikan Good Corporate Governance (GCG).

PLN akan melakukan promosi secara masif dan agresif melalui berbagai media informasi efektif seperti aplikasi PLN Mobile, layanan CC123, media sosial, media elektronik, dan platform lain yang relevan.

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:04

Bupati Fadhil Sambut Kedatangan Jamaah Asal Batanghari

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:22

Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:17

Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:12

Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:06

Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penyusunan Kerja Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru