PLN ULP Kuala Tungkal Luncurkan Program Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon 50% Biaya Penyambungan Tambah Daya Listrik

Avatar

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR, 7 Januari 2026 – PLN ULP Kuala Tungkal menghadirkan Program Gebyar Awal Tahun 2026 yang memberikan keringanan diskon 50% biaya penyambungan untuk permohonan tambah daya listrik.

Program ini diatur berdasarkan Keputusan Direktur (KEPDIR) No. 0210/K/DIR/2024 dan ditujukan untuk meningkatkan akses layanan listrik bagi konsumen.

Syarat dan Ketentuan Utama Program:

1. Target Konsumen: Semua golongan tarif 1 Fasa daya antara 450 VA sampai dengan 5.500 VA yang belum menjadi konsumen PLN sebelum 1 Januari 2026.

2. Periode Layanan: Mulai 7 – 20 Januari 2026, dapat disesuaikan sesuai kebutuhan pasar dengan persetujuan pihak terkait PLN.

BACA JUGA :  Persiapan MTQ! Kinerja Camat Tebing Tinggi Diakui Bupati Tanjung Jabung Barat

3. Kewajiban Konsumen: Wajib melanjutkan keseluruhan kewajiban tagihan listrik maupun lainnya setelah mendapatkan layanan.

4. Maksimal Daya Akhir: Untuk permohonan Tambah Daya (TD) melalui PLN Mobile, daya akhir maksimal adalah 7.700 VA.

5. Khusus untuk Konsumen Tarif 3: Keringanan berlaku untuk 4 jenis penerangan umum yaitu lampu air mancur, lampu hias, lampu jalan, dan lampu lalu lintas, dengan pendaftaran melalui loket kantor pelayanan PLN.

6. E-Voucher TD: Setiap pengguna PLN Mobile berhak mendapatkan 1 e-Voucher TD per transaksi, dengan maksimal 4 e-Voucher per periode. Voucher hanya dapat diredeem melalui aplikasi PLN Mobile untuk 1 IDPEL dan berlaku selama periode layanan berlangsung. Tidak dapat digunakan kembali jika gagal diredeem.

BACA JUGA :  Ijazah Belum Keluar, Oknum Guru TK di Marosebo Ulu Akan Dilaporkan

Proses pendaftaran tidak menimbulkan biaya tambahan seperti penguatan jaringan, perubahan fasa, atau golongan tarif kecuali jika diminta oleh konsumen.

Keringanan Biaya Pemutusan (BP) diberikan bagi konsumen yang melakukan pembayaran secara tunai atau angsuran hingga maksimal 12 bulan tanpa uang muka (untuk angsuran).

Keringanan BP untuk TD pada program ini tidak dapat digabungkan dengan program keringanan lainnya dalam satu permohonan.

BACA JUGA :  Pererat Silaturahmi Ramadhan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadhan Universitas Jambi di Kuala Tungkal

Konsumen tidak dapat mengajukan permohonan layanan turun daya minimal 1 tahun setelah realisasi TD, kecuali jika melakukan permohonan TD dengan biaya normal dan daya maksimal sama dengan daya akhir pada saat promo.

Penyambungan dilakukan sesuai ketentuan teknis serta standar keamanan dan keselamatan operasi ketenagalistrikan, dengan memperhatikan Good Corporate Governance (GCG).

PLN akan melakukan promosi secara masif dan agresif melalui berbagai media informasi efektif seperti aplikasi PLN Mobile, layanan CC123, media sosial, media elektronik, dan platform lain yang relevan.

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal
Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir
Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun
PT Velindo Aneka Tani Serahkan Rp 2,7 Miliar untuk Pembangunan Kebun Masyarakat
Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau
Komitmen Majukan Pendidikan! Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hardiknas 2026
Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja
Dana Desa Rawa Medang Disorot! Rp 134 Juta Diduga Fiktif, Guru Ngaji Dikabarkan Tak Dibayar 3 Tahun
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:53

Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09

Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:15

PT Velindo Aneka Tani Serahkan Rp 2,7 Miliar untuk Pembangunan Kebun Masyarakat

Senin, 4 Mei 2026 - 23:52

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau

Senin, 4 Mei 2026 - 21:28

Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja

Senin, 4 Mei 2026 - 20:51

Dana Desa Rawa Medang Disorot! Rp 134 Juta Diduga Fiktif, Guru Ngaji Dikabarkan Tak Dibayar 3 Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Berita Terbaru