PLN ULP Kuala Tungkal Luncurkan Program Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon 50% Biaya Penyambungan Tambah Daya Listrik

Avatar

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR, 7 Januari 2026 – PLN ULP Kuala Tungkal menghadirkan Program Gebyar Awal Tahun 2026 yang memberikan keringanan diskon 50% biaya penyambungan untuk permohonan tambah daya listrik.

Program ini diatur berdasarkan Keputusan Direktur (KEPDIR) No. 0210/K/DIR/2024 dan ditujukan untuk meningkatkan akses layanan listrik bagi konsumen.

Syarat dan Ketentuan Utama Program:

1. Target Konsumen: Semua golongan tarif 1 Fasa daya antara 450 VA sampai dengan 5.500 VA yang belum menjadi konsumen PLN sebelum 1 Januari 2026.

2. Periode Layanan: Mulai 7 – 20 Januari 2026, dapat disesuaikan sesuai kebutuhan pasar dengan persetujuan pihak terkait PLN.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada, Babinsa Pematang Sulur Ajak Warga Jaga Kondusifitas

3. Kewajiban Konsumen: Wajib melanjutkan keseluruhan kewajiban tagihan listrik maupun lainnya setelah mendapatkan layanan.

4. Maksimal Daya Akhir: Untuk permohonan Tambah Daya (TD) melalui PLN Mobile, daya akhir maksimal adalah 7.700 VA.

5. Khusus untuk Konsumen Tarif 3: Keringanan berlaku untuk 4 jenis penerangan umum yaitu lampu air mancur, lampu hias, lampu jalan, dan lampu lalu lintas, dengan pendaftaran melalui loket kantor pelayanan PLN.

6. E-Voucher TD: Setiap pengguna PLN Mobile berhak mendapatkan 1 e-Voucher TD per transaksi, dengan maksimal 4 e-Voucher per periode. Voucher hanya dapat diredeem melalui aplikasi PLN Mobile untuk 1 IDPEL dan berlaku selama periode layanan berlangsung. Tidak dapat digunakan kembali jika gagal diredeem.

BACA JUGA :  Tarian Sakral Ngagah Harimau Memukau Penonton Di Acara Pembukaan Festival Kerinci Ke-XXl

Proses pendaftaran tidak menimbulkan biaya tambahan seperti penguatan jaringan, perubahan fasa, atau golongan tarif kecuali jika diminta oleh konsumen.

Keringanan Biaya Pemutusan (BP) diberikan bagi konsumen yang melakukan pembayaran secara tunai atau angsuran hingga maksimal 12 bulan tanpa uang muka (untuk angsuran).

Keringanan BP untuk TD pada program ini tidak dapat digabungkan dengan program keringanan lainnya dalam satu permohonan.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Langsung Rapat Paripurna Ke-lll Bahas Tiga Agenda Penting

Konsumen tidak dapat mengajukan permohonan layanan turun daya minimal 1 tahun setelah realisasi TD, kecuali jika melakukan permohonan TD dengan biaya normal dan daya maksimal sama dengan daya akhir pada saat promo.

Penyambungan dilakukan sesuai ketentuan teknis serta standar keamanan dan keselamatan operasi ketenagalistrikan, dengan memperhatikan Good Corporate Governance (GCG).

PLN akan melakukan promosi secara masif dan agresif melalui berbagai media informasi efektif seperti aplikasi PLN Mobile, layanan CC123, media sosial, media elektronik, dan platform lain yang relevan.

Berita Terkait

Keseriusan Septa Diano Pimpin Kwaran Batang Asam Diapresiasi, Hari Pramuka ke-65 Berlangsung Khidmat
Karhutla HLG Bram Itam Tanjab Barat: Luas 15 Hektar, Manggala Agni Hadapi Beragam Kendala
DPO Kasus Perampokan & Pemerkosaan Merlung: Pelaku Bernama Rapid Alias Buntal Masih Buron, Polisi Sebar Poto – Masyarakat Melihat Dipinta Lapor
Kebakaran Lahan 4 Hektar di Pemayung Berhasil Dipadamkan, Tim Manggala Agni Batanghari Kembali ke Markas
Bupati Fadhil Arief Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 Cair untuk Seluruh ASN serta PPPK Batang Hari
Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan
Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil
Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:53

Keseriusan Septa Diano Pimpin Kwaran Batang Asam Diapresiasi, Hari Pramuka ke-65 Berlangsung Khidmat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:58

DPO Kasus Perampokan & Pemerkosaan Merlung: Pelaku Bernama Rapid Alias Buntal Masih Buron, Polisi Sebar Poto – Masyarakat Melihat Dipinta Lapor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:42

Kebakaran Lahan 4 Hektar di Pemayung Berhasil Dipadamkan, Tim Manggala Agni Batanghari Kembali ke Markas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:05

Bupati Fadhil Arief Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 Cair untuk Seluruh ASN serta PPPK Batang Hari

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:20

Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:04

Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:02

Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:11

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas

Berita Terbaru

Bisnis

Pemdes Kembang Seri Baru Mengucapkan HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:09

Bisnis

Pemdes Tebing Tinggi Mengucapkan HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:14

Bisnis

Pemdes Padang Kelapo Mengucapkan HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:07