PLN ULP Kuala Tungkal Luncurkan Program Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon 50% Biaya Penyambungan Tambah Daya Listrik

Avatar

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR, 7 Januari 2026 – PLN ULP Kuala Tungkal menghadirkan Program Gebyar Awal Tahun 2026 yang memberikan keringanan diskon 50% biaya penyambungan untuk permohonan tambah daya listrik.

Program ini diatur berdasarkan Keputusan Direktur (KEPDIR) No. 0210/K/DIR/2024 dan ditujukan untuk meningkatkan akses layanan listrik bagi konsumen.

Syarat dan Ketentuan Utama Program:

1. Target Konsumen: Semua golongan tarif 1 Fasa daya antara 450 VA sampai dengan 5.500 VA yang belum menjadi konsumen PLN sebelum 1 Januari 2026.

2. Periode Layanan: Mulai 7 – 20 Januari 2026, dapat disesuaikan sesuai kebutuhan pasar dengan persetujuan pihak terkait PLN.

BACA JUGA :  Pemkab Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP Ke-9 Kali Dari BPK RI Provinsi Jambi

3. Kewajiban Konsumen: Wajib melanjutkan keseluruhan kewajiban tagihan listrik maupun lainnya setelah mendapatkan layanan.

4. Maksimal Daya Akhir: Untuk permohonan Tambah Daya (TD) melalui PLN Mobile, daya akhir maksimal adalah 7.700 VA.

5. Khusus untuk Konsumen Tarif 3: Keringanan berlaku untuk 4 jenis penerangan umum yaitu lampu air mancur, lampu hias, lampu jalan, dan lampu lalu lintas, dengan pendaftaran melalui loket kantor pelayanan PLN.

6. E-Voucher TD: Setiap pengguna PLN Mobile berhak mendapatkan 1 e-Voucher TD per transaksi, dengan maksimal 4 e-Voucher per periode. Voucher hanya dapat diredeem melalui aplikasi PLN Mobile untuk 1 IDPEL dan berlaku selama periode layanan berlangsung. Tidak dapat digunakan kembali jika gagal diredeem.

BACA JUGA :  Masuk Kerja Perdana, Bupati Sidak Kantor Dinas P&K Serta OPD Batang Hari.

Proses pendaftaran tidak menimbulkan biaya tambahan seperti penguatan jaringan, perubahan fasa, atau golongan tarif kecuali jika diminta oleh konsumen.

Keringanan Biaya Pemutusan (BP) diberikan bagi konsumen yang melakukan pembayaran secara tunai atau angsuran hingga maksimal 12 bulan tanpa uang muka (untuk angsuran).

Keringanan BP untuk TD pada program ini tidak dapat digabungkan dengan program keringanan lainnya dalam satu permohonan.

BACA JUGA :  Diduga Agen Gas LPG 3Kg PT Srigumantan Pertiwi Salurkan Gas Subsidi Ke Bukan Pangkalan

Konsumen tidak dapat mengajukan permohonan layanan turun daya minimal 1 tahun setelah realisasi TD, kecuali jika melakukan permohonan TD dengan biaya normal dan daya maksimal sama dengan daya akhir pada saat promo.

Penyambungan dilakukan sesuai ketentuan teknis serta standar keamanan dan keselamatan operasi ketenagalistrikan, dengan memperhatikan Good Corporate Governance (GCG).

PLN akan melakukan promosi secara masif dan agresif melalui berbagai media informasi efektif seperti aplikasi PLN Mobile, layanan CC123, media sosial, media elektronik, dan platform lain yang relevan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pencuri 49 Janjang Sawit di Batang Asam Terungkap, Pelaku Ditemukan Kembali ke TKP, Satu Pelaku Lagi Buron
Kehadiran Humas PT DAS di Pelantikan Kades PAW Desa Lubuk Bernai Bukti Dukungan Nyata Perusahaan
Pelantikan Fauzi Bin Zainal Jadi Kepala Desa Antara Waktu Lubuk Bernai, Camat Junaidi Pimpin Langsung Acara
Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban
Bupati Anwar Sadat Terima Audensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Dorong Penguatan SDM Daerah
Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung TPA Lubuk Terentang
Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M, Tekankan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas
Wabub Katamso Dorong Penguatan Prodi Hukum Keluarga Islam, Pilar Ketahanan Sosial Tanjab Barat
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:40

Pencuri 49 Janjang Sawit di Batang Asam Terungkap, Pelaku Ditemukan Kembali ke TKP, Satu Pelaku Lagi Buron

Senin, 16 Februari 2026 - 14:44

Kehadiran Humas PT DAS di Pelantikan Kades PAW Desa Lubuk Bernai Bukti Dukungan Nyata Perusahaan

Senin, 16 Februari 2026 - 13:15

Pelantikan Fauzi Bin Zainal Jadi Kepala Desa Antara Waktu Lubuk Bernai, Camat Junaidi Pimpin Langsung Acara

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:06

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:01

Bupati Anwar Sadat Terima Audensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Dorong Penguatan SDM Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:49

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M, Tekankan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:42

Wabub Katamso Dorong Penguatan Prodi Hukum Keluarga Islam, Pilar Ketahanan Sosial Tanjab Barat

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:36

Bupati Anwar Sadat Jemput Bola ke Jakarta, Perjuangkan Tambahan Kouta Bedah Rumah untuk Warga Tanjab Barat

Berita Terbaru