Pokok Kelapa Sawit Terlihat Kokoh Dipinggir Sungai/Waduk, Diduga PT Bukit Kausar Tidak Indahkan PP Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai.

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – PT Bukit Kausar atau PTPN 6 berlokasi di Desa Rantau Benar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit melakukan penanaman kelapa sawit di pinggir sungai atau yang disebut Daerah Aliran Sungai, bukankah menurut ketentuan peraturan perundang-undangan hal tersebut suatu aksi merusak lingkungan.

Seperti yang terlihat di salah satu sungai yang tidak jauh dari perkantoran perkebunan PT Bukit Kausar, pokok kelapa sawit dengan kokoh berdiri dipinggir sungai dan dipinggir waduk.

BACA JUGA :  Peristiwa Naas Itu Membuat Listrik di Batang Asam Padam

Menurut Edi sikap perusahaan yang melakukan penanaman kelapa sawit di pinggir sungai sangat bertentangan dengan peraturan pemerintah (PP) NOMOR 38 TAHUN 2011 Tentang Sungai.

“Peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2011 tentang sempadan sungai harus ada bufferzonenya, atau penyangga sungai” ucap Warga Batang Asam ini.

Lebih lanjut Edi mengatakan aliran sungai tidak boleh ditanami sawit.

Menurutnya, pelarangan menanam sawit atau tumbuh-tumbuhan yang menyerap air didaerah buffer zine (penyangga), sesuai dengan sempadan sungai yang sudah diatur dalam PP tersebut, yakni 100 meter untuk sungai besar dan 50 meter untuk sungai kecil.

BACA JUGA :  Warga Nes Batanghari Temukan Mayat Tak di Kenal Depan Ruko

Di sisi lainnya, awak media mencoba mendatangi kantor kebun perusahaan PT Bukit Kausar guna konfirmasi terkait hal tersebut.

” Humas lagi di kota Jambi, karna beliau lagi sakit ” ujar security perusahaan saat ditemui di pos, pintu masuk kantor. Pada Jumat siang (19/5/2023).

Menurut security, wakil humas tidak dapat ditemui karna masih ada kesibukan.

BACA JUGA :  Kepala Desa Teluk Ketapang Di Vonis Tujuh Bulan Penjara.

” Wakil humas tidak dapat ditemui pak, Karna masih sibuk, soalnya ada tamu juga ” tambah security ini.

Kendati demikian, awak media mencoba menghubungi staf Humas kebun PT Kausar Via WhatsApp.

” Saya sudah 3 Minggu berobat di Jambi pak” jawab humas saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Humas mengarahkan awak media menemui kepala ke amanan perusahaan.

” Coba koordinasi dengan pak Bro Danto ” Tambahnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian
Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid
BA Mantan Anggota DPRD Tanjab Barat Akan Laporkan Rian Riska Amelia ke Pihak Kepolisian
Serangan Brutal Terhadap Empat Wartawan di Sijunjung, Mafia BBM Subsidi dan Tambang Emas Ilegal Diduga Terlibat
Informasi Pekerjaan PLN ULP kuala Tungkal Hari Senin, 24 Februari 2025
Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg Junani Tantang Wartawan Setelah Mengaku Menjual LPG Subsidi Diatas Harga HET
PT. CKT Diduga Merusak Hutan Lindung Hingga di Demo Ormas Rajawali Sakti
Jalan Lintas Tengah Merlung – Lubuk Kambing Rusak Parah, Pemda Jambi Diharapkan Segera Lakukan Perbaikan
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:48

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:25

Seluruh Karyawan KPAK Tolak Kepemimpinan Saat Dame, Mendukung Binsar Situmorang

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:19

Safari Ramadhan Pemkot Sungai Penuh di Masjid Jamik 9 Lurah Kecamatan Koto Baru

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:02

Camat Tebing Tinggi Diduga Tidak Berdaya Atas Mangkraknya Pembangunan Gapura Desa Talang Makmur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:43

PT.MPG Resmi Dilaporkan ke Satgas PKH Dugaan Penguasaan Hutan Kawasan Ilegal

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:02

Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Rakor Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1446H/2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:29

Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:12

BA Mantan Anggota DPRD Tanjab Barat Akan Laporkan Rian Riska Amelia ke Pihak Kepolisian

Berita Terbaru