Tok-Tok! AT Didenda Kambing, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ponpes Sholeh Al-Mubarok dan MWC NU Tungkal Ulu

Avatar

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Lembaga Adat Kecamatan Tungkal Ulu menggelar musyawarah untuk menyelesaikan dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang menimpa organisasi NU Tungkal Ulu.

Acara ini berlangsung di aula kantor Camat Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Selasa pagi (9/12/2025).

Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua Adat Kastalani, dengan dihadiri oleh Camat Tungkal Ulu, perwakilan Polres, Polsek Tungkal Ulu, Serambi Tanjab Barat, para Kepala Desa se-Tungkal Ulu, MUI Tungkal Ulu, serta lembaga adat desa se-Kecamatan Tungkal Ulu. Ahmad Toyo, yang diduga sebagai pelaku pencemaran nama baik, juga hadir dalam forum tersebut.

BACA JUGA :  Bocah 6 Tahun di Marosebo Ulu Tenggelam di Sungai Batanghari

Sengketa ini bermula dari unggahan Ahmad Toyo di akun Facebook miliknya yang diduga mengandung ujaran kebencian dan mencemarkan nama baik seorang tokoh yang hadir dalam acara peresmian Pondok Pesantren (Ponpes) Sholeh Al-Mubarok.

BACA JUGA :  Murid-murid TK Islam Terpadu El Hafiz Kenalkan Cinta Bumi Lewat Kunjungan ke Kebun Jeruk Viral Pematang Pauh

Setelah melalui musyawarah yang cukup panjang, Lembaga Adat memutuskan bahwa Ahmad Toyo wajib membayar denda adat berupa dua ekor kambing, perlengkapan adat, dan tepung tawar.

“Iya, Ahmad Toyo dikenakan hukum adat. Tadi sudah diputuskan bahwa ia didenda dua ekor kambing, selemak manis, dan tepung tawar,” ujar seorang warga yang hadir dalam musyawarah tersebut.

BACA JUGA :  Irwanto Hadiri Perayaan HUT RI Ke-79 di SMAN 7 Batanghari

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Selain itu, penyelesaian melalui jalur adat ini juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antar warga Tungkal Ulu.

Berita Terkait

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung
Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!
Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut
Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan
Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan
Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:37

SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36

BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40

Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:13

Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04

Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:06

Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak

Senin, 1 Juni 2026 - 14:30

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru