Tok-Tok! AT Didenda Kambing, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ponpes Sholeh Al-Mubarok dan MWC NU Tungkal Ulu

Avatar

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Lembaga Adat Kecamatan Tungkal Ulu menggelar musyawarah untuk menyelesaikan dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang menimpa organisasi NU Tungkal Ulu.

Acara ini berlangsung di aula kantor Camat Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Selasa pagi (9/12/2025).

Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua Adat Kastalani, dengan dihadiri oleh Camat Tungkal Ulu, perwakilan Polres, Polsek Tungkal Ulu, Serambi Tanjab Barat, para Kepala Desa se-Tungkal Ulu, MUI Tungkal Ulu, serta lembaga adat desa se-Kecamatan Tungkal Ulu. Ahmad Toyo, yang diduga sebagai pelaku pencemaran nama baik, juga hadir dalam forum tersebut.

BACA JUGA :  Peringati HKG PKK Ke 52, Pj Bupati Asraf Dan Camat Keliling Danau Gerakan Tanam Cabai Secara Serentak

Sengketa ini bermula dari unggahan Ahmad Toyo di akun Facebook miliknya yang diduga mengandung ujaran kebencian dan mencemarkan nama baik seorang tokoh yang hadir dalam acara peresmian Pondok Pesantren (Ponpes) Sholeh Al-Mubarok.

BACA JUGA :  Polisi Temukan 3 Kg Sabu Didalam Mobil Tak Bertuan

Setelah melalui musyawarah yang cukup panjang, Lembaga Adat memutuskan bahwa Ahmad Toyo wajib membayar denda adat berupa dua ekor kambing, perlengkapan adat, dan tepung tawar.

“Iya, Ahmad Toyo dikenakan hukum adat. Tadi sudah diputuskan bahwa ia didenda dua ekor kambing, selemak manis, dan tepung tawar,” ujar seorang warga yang hadir dalam musyawarah tersebut.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Wabub Tanjab Barat dan LKBN Antara Tanam Ratusan Mangrove di Tungkal Ilir

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Selain itu, penyelesaian melalui jalur adat ini juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antar warga Tungkal Ulu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Luncurkan Program Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon 50% Biaya Penyambungan Tambah Daya Listrik
Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi ll DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi
AKBP Agung Basuki Pimpin Sertijab Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat
Mark Up Anggaran Revitalisasi SMAN 12 Tanjab Barat, Penggunaan BOS Tak Transparan dan Rangkap Jabatan Menimbulkan Pertanyaan
Sungai Pengabuan Meluap, Dishub dan Polantas Tertibkan Arus Lalu Lintas di Jalur Lintas Timur
Wabub Tanjab Barat Sambut Dandim Baru 0419/Tanjab
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:57

PLN ULP Kuala Tungkal Luncurkan Program Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon 50% Biaya Penyambungan Tambah Daya Listrik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:47

Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:40

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:51

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi ll DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Senin, 5 Januari 2026 - 19:17

AKBP Agung Basuki Pimpin Sertijab Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:41

Sungai Pengabuan Meluap, Dishub dan Polantas Tertibkan Arus Lalu Lintas di Jalur Lintas Timur

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:01

Wabub Tanjab Barat Sambut Dandim Baru 0419/Tanjab

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:59

Tim PLN ULP Kuala Tungkal Perbaikan Gangguan Listrik di Muara Papalik Akibat Banjir, Longsor dan Tiang Patah

Berita Terbaru