Batang Hari – Polres Batang Hari terus meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Batang Hari aktif melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar tidak menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi.
Pada hari Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Tipidter yang dipimpin oleh Kanit III, melaksanakan kegiatan patroli sekaligus memberikan himbauan di SPBU Muara Bulian dan SPBU Muara Tembesi. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, seperti pengisian BBM kepada pelangsir.
“Kami menghimbau kepada pengurus SPBU agar tidak melayani pengisian BBM bersubsidi kepada pelangsir. Jika ada oknum pelangsir yang ingin mengisi, agar tidak dilayani,” tegas Ipda Ferdinan Ginting, S.H., yang memimpin kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Unit Tipidter tidak menemukan adanya kendaraan yang melakukan aktivitas melangsir minyak bersubsidi jenis Pertalite maupun Solar.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP Lidik/380/IX/2025/Reskrim, tanggal 17 September 2025, dan Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor: SP.Gas/336/IX/2025/Reskrim, tanggal 17 September 2025.
Personil yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Ipda Ferdinan Ginting, S.H., Aipda Toni Martono S.I.P., Brigpol Dasrik Trya Putra Nugraha, S.H., dan Briptu Rafid Syarifuddin S.H.
Kapolres Batang Hari melalui Kasatreskrim menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat juga kami himbau untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan,” pungkasnya.