Proyek Puskesmas Rawat Inap Merlung : Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Proyek pembangunan Puskesmas Rawat Inap Merlung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuai kontroversi karena kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek ini diduga tidak memasang papan informasi pekerjaan yang seharusnya memuat detail tentang proyek, termasuk anggaran yang digunakan.

Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan pemerintah dan lembaga publik untuk transparan dalam pengelolaan anggaran. Menurut seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, kontraktor diduga sengaja tidak memasang papan informasi pekerjaan untuk menghindari sorotan negatif dari masyarakat dan lembaga.

BACA JUGA :  Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN

Masyarakat setempat berharap agar proyek ini dikelola secara transparan dan sesuai dengan Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditentukan. Mereka juga mempertanyakan kualitas material yang digunakan dalam pembangunan Puskesmas Rawat Inap Merlung.

“Dengan adanya berita ini, kami berharap kontraktor dapat bekerja sesuai dengan harapan masyarakat setempat untuk membangun Puskesmas Rawat Inap Merlung dengan transparan dan sesuai dengan RAB yang telah ditentukan,” kata seorang warga Desa Merlung. Pada Selasa (15/7/2025)

BACA JUGA :  Jadi Partai Pertama Serahkan Perbaikan Bacaleg ke KPU, Ketua DPC PKB Tebo Ungkap Kesiapan PKB Hadapi Pemilu 2024 dan Bersinergi bersama Wujudkan Pemilu yang damai dan Aman.

Kontraktor yang memenangkan tender proyek ini tidak dapat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Tidak adanya informasi kontak kontraktor di lokasi proyek menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan pemerintah dan lembaga publik untuk transparan dalam pengelolaan anggaran. Pasal 2 ayat (1) UU KIP menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik. Oleh karena itu, kontraktor dan pemerintah daerah harus memastikan bahwa informasi tentang proyek ini dapat diakses oleh publik.

BACA JUGA :  Wabub Tegaskan OPD Wajib Ikuti Bimtek Pengelolaan BMD

Dalam konteks ini, transparansi anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa proyek pembangunan Puskesmas Rawat Inap Merlung dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditentukan. Pemerintah daerah dan kontraktor harus bekerja sama untuk memastikan bahwa proyek ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Beri Informasi Pemadaman Listrik Sementara Atas Pekerjaan HAR & ROW Jaringan
Peringatan Harlah PKB ke-27, Elpisina Tekankan Penguatan Kader hingga Akar Rumput
Sayangi Keluarga Kita dengan Mencegah Bermain Layang-layang Disekitar Jaringan Listrik
Buruan Bayar Listrik, Jangan Sampai Kena Sanksi Pemutusan
Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja
Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Dipertanyakan, Transparansi Dana Desa Diragukan
Transparansi Keuangan Desa Papauh Dipertanyakan, Dugaan Korupsi Menguat
Kapolsek Tungkal Ulu Dukung Program Ketahanan Pangan, Tinjau Kebun Jagung
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:41

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:38

Mendikdasmen dan Wagub Sani Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:53

Zulfa Fadhil Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Batang Hari

Senin, 21 Juli 2025 - 22:11

Bupati Fadhil Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Kelembagaan 80.081 Kopdes Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:54

Bantah Isu Menahan SK PPPK, Amir Hamzah : Itu Hoax

Senin, 14 Juli 2025 - 17:07

Bupati Fadhil Arief Lantik 1.077 Orang PPPK Batang Hari Tahap 1

Senin, 7 Juli 2025 - 18:56

Bupati Fadhil Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji Kabupaten Batang Hari

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:11

Pemkab Batang Hari Gelar Doa Bersama Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur

Kamis, 24 Jul 2025 - 19:41