PLTA Kerinci Membayar Kompensasi Rp 5 Juta per KK Kepada Masyarakat

Avatar

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Batang Merangin di Sungai Tanjung Merindu, Kecamatan Danau Kerinci, telah menimbulkan ketegangan di dua desa, yakni Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan. Masyarakat desa tersebut meminta pihak perusahaan menghentikan sementara kegiatan pembangunan karena dinilai menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan mata pencaharian mereka.

Humas PLTA Kerinci, H. Aslori Ilham, menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah menunaikan kewajiban terhadap masyarakat dalam bentuk kompensasi sebesar Rp 5 juta per Kepala Keluarga (KK). “Kami sudah membayarkan kompensasi sesuai hasil kesepakatan. Angka itu bukan kami yang menentukan sepihak, melainkan hasil musyawarah bersama,” ujar Aslori.

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Umumkan Pemadaman Listrik Terjadwal Sabtu 30 Mei 2026

Lebih dari 500 KK telah menerima kompensasi tersebut. Namun, Aslori menyayangkan adanya sekelompok orang yang menuntut nilai kompensasi di atas kesepakatan awal. “Kalau ada yang belum menerima, itu karena mereka mengajukan angka yang lebih tinggi dari kesepakatan,” tambahnya.

BACA JUGA :  HS Mantan Sekda Batang Hari di Somasi Untuk Kembalikan Tanah Aset Daerah

Aslori tetap membuka ruang komunikasi dan berharap agar seluruh pihak dapat menjaga suasana kondusif di tengah pembangunan strategis nasional ini. “Kami menyadari bahwa pro dan kontra itu hal yang biasa dalam proyek besar. Tapi mari saling menghormati dan menjaga komitmen bersama,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Pimpin Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi, 7 Kecamatan Terdampak Banjir

Dampak pembangunan PLTA hanya terjadi saat proses pembangunan. Setelah selesai, aliran sungai akan kembali normal. Terkait kekhawatiran masyarakat soal berkurangnya hasil tangkapan ikan, Aslori menyebut belum pernah terjadi fenomena “banjir ikan” atau kepunahan populasi ikan di lokasi pembangunan. (Nazardin, SPN)

Berita Terkait

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53