Tanjab Barat – Pembangunan fasilitas untuk pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat ( UKM ) dan Upaya Kesehatan Perorangan ( UKP ) Puskesmas Rawat Inap Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Diduga Anggaran Pembangunan Fasilitas UKM dan UKP untuk Puskesmas tersebut ada unsur korupsi dari kontraktor sebagai penguna anggaran.
Terpantau oleh DPW Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM ) Pusat Studi Pembangunan Republik Indonesia ( PUSPA- RI ) anggaran dan pembangunan tidak sesuai dengan besaran anggaran yang tertera di papan informasi proyek.
“Jika dilihat dengan nominal anggaran Rp .180.000.000.00 tidak sesuai dengan pembangunan sekecil ini” ujarnya ke awak media. Pada Minggu (13/7/2025)
Menurutnya, hal seperti ini kerap terjadi di setiap dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi. Selalu ada pembiaran dari oknum Pengawas Anggaran APBD terutama dari Badan Pemeriksaan Keuangan( BPK ) Republik Indonesia.
Tidak ada tindakan ada dugaan unsur korupsi dari kontraktor. “Jangan-jangan ada dugaan kolaborasi antara badan pengawasan dan kontraktor untuk melahap anggaran APBD yang dikucurkan untuk fasilitas pembangunan” cetusnya
Sementara itu, kontraktor yang belum dikenal tidak dapat dikonfirmasi, lewat kontak WhatsApp, chat dan telpon tidak ada jawaban. ( Jangcik)