Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79

Avatar

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar Parade Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di halaman Markas Komando Polres Tanjab Barat, Selasa pagi (1/7/2025).

Upacara berlangsung khidmat dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, SIK, MM, bersama segenap Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjab Barat.

Dengan tema “POLRI UNTUK MASYARAKAT”, peringatan HUT Bhayangkara ke-79 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Polri dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat secara humanis dan profesional. Kapolres membacakan amanat Kapolda Jambi yang menekankan pentingnya menjaga semangat pengabdian di usia Polri yang ke-79 tahun ini.

BACA JUGA :  Peredaran Produk Kosmetik & Skincare Impor Palsu dan Ilegal di Indonesia

Kapolres juga menekankan pentingnya hubungan harmonis dan kolaboratif antara Polri dan masyarakat. “Sebagai garda terdepan, Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelayan publik yang harus dekat dan dicintai masyarakat. Keamanan tidak bisa kita bangun sendiri, melainkan harus dirajut bersama,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjab Barat Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal Pasca Lebaran

Acara dilanjutkan dengan syukuran HUT Bhayangkara ke-79, pemberian penghargaan kepada personel Polri dan masyarakat yang berjasa, serta pemotongan tumpeng. Bupati Tanjab Barat, Drs. Anwar Sadat, (tautan tidak tersedia), Sekda Tanjab Barat, Ketua DPRD Tanjab Barat, para Kepala OPD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya turut hadir dalam acara tersebut.

BACA JUGA :  Pjs. Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat Gerak Bersama dan Sehat Bersama

Dengan semangat dan komitmen yang kuat, Polres Tanjab Barat siap untuk terus melayani dan melindungi masyarakat dengan profesional dan humanis. Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-79! Polri Presisi untuk Indonesia Maju.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile
PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan
BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Jelang Lebaran, Berikan Bantuan dan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga
Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru