Diduga Garap Lahan Masyarakat Sampai Puluhan Tahun, PT. Agrowiyana Tidak Hadir di Rapat Mediasi

Avatar

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Nurudin, selaku orang yang menerima kuasa dari beberapa warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Agrowiyana yang tidak menghadiri rapat mediasi pada Rabu (14/5/2025). Rapat mediasi tersebut membahas tentang penguasaan lahan di luar HGU milik warga yang digarap oleh PT Agrowiyana.

Nurudin menyatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Camat Tebing Tinggi, Kades Purwodadi, Kades Talang Makmur, Danramil, dan Kapolsek Tebing Tinggi yang telah memfasilitasi rapat mediasi tersebut. Namun, ia sangat menyayangkan karena pihak perusahaan tidak hadir dengan alasan yang tidak masuk akal.

BACA JUGA :  Brama Bima Sakti Asal Tambat Batanghari Raih Juara 3 Di Tanjakan Berhadiah Di Bungo

“Saya sangat merasa pihak perusahaan memang sama sekali tidak gentle. Seharusnya dari pihak perusahaan bisa hadir dan bisa memberikan keterangan atas dasar mereka tidak hadir,” ujar Nurudin.

BACA JUGA :  6 Bedeng Di Sijinjing Terbakar.

Hasil rapat mediasi tersebut menghasilkan beberapa poin, salah satunya adalah pemerintah/Camat akan mengundang kembali pihak perusahaan pada tanggal 21 Mei 2025. Jika pihak perusahaan tidak hadir lagi, maka permasalahan ini akan diserahkan kembali kepada penerima kuasa dan pendamping. Nurudin juga menyatakan bahwa pihaknya akan menduduki/menggarap lahan seluas kurang lebih 85 ha sesuai legalitas di luar HGU yang dimiliki dan selama ini dikuasai oleh PT Agrowiyana.

BACA JUGA :  Panen Perdana Padi di Batang Asam, Pemkab Tanjab Barat Dorong Ketahanan Pangan

Nurudin menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan bersurat ke Polres Tanjung Jabung Barat, dalam melaksanakan kegiatan ini. “Kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama bersurat ke Polres Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dini dan Sindi Resmi Nahkodai Fakultas Hukum UNJA Periode 2025/2026, Menang Tipis 1 Suara
AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Tuntut Hak Informasi Masyarakat
Kepala Desa Rantau Benar Sebut Jika Ada Temuan Akan Kami Kembalikan
Dugaan Mark Up Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Rantau Benar Jadi Sorotan Warga
Bupati Tanjab Barat Serahkan Qurban Sapi Dari Presiden RI ke Masjid Agung Al-Istiqomah
Pers Rumah Bersama, Tantangan dan Harapan
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian TBS Kelapa Sawit
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 16:05

Dini dan Sindi Resmi Nahkodai Fakultas Hukum UNJA Periode 2025/2026, Menang Tipis 1 Suara

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:24

AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Tuntut Hak Informasi Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:25

Kepala Desa Rantau Benar Sebut Jika Ada Temuan Akan Kami Kembalikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:11

Bupati Tanjab Barat Serahkan Qurban Sapi Dari Presiden RI ke Masjid Agung Al-Istiqomah

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:01

Pers Rumah Bersama, Tantangan dan Harapan

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:06

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian TBS Kelapa Sawit

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:21

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru