Diduga Garap Lahan Masyarakat Sampai Puluhan Tahun, PT. Agrowiyana Tidak Hadir di Rapat Mediasi

Avatar

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Nurudin, selaku orang yang menerima kuasa dari beberapa warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Agrowiyana yang tidak menghadiri rapat mediasi pada Rabu (14/5/2025). Rapat mediasi tersebut membahas tentang penguasaan lahan di luar HGU milik warga yang digarap oleh PT Agrowiyana.

Nurudin menyatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Camat Tebing Tinggi, Kades Purwodadi, Kades Talang Makmur, Danramil, dan Kapolsek Tebing Tinggi yang telah memfasilitasi rapat mediasi tersebut. Namun, ia sangat menyayangkan karena pihak perusahaan tidak hadir dengan alasan yang tidak masuk akal.

BACA JUGA :  Kapolres Batanghari Pimpin Sertijab 3 Kasat dan 2 Kapolsek

“Saya sangat merasa pihak perusahaan memang sama sekali tidak gentle. Seharusnya dari pihak perusahaan bisa hadir dan bisa memberikan keterangan atas dasar mereka tidak hadir,” ujar Nurudin.

BACA JUGA :  Bupati Fadhil Arief Kenal Pamit Bersama Dandim 0415/Jambi

Hasil rapat mediasi tersebut menghasilkan beberapa poin, salah satunya adalah pemerintah/Camat akan mengundang kembali pihak perusahaan pada tanggal 21 Mei 2025. Jika pihak perusahaan tidak hadir lagi, maka permasalahan ini akan diserahkan kembali kepada penerima kuasa dan pendamping. Nurudin juga menyatakan bahwa pihaknya akan menduduki/menggarap lahan seluas kurang lebih 85 ha sesuai legalitas di luar HGU yang dimiliki dan selama ini dikuasai oleh PT Agrowiyana.

BACA JUGA :  Meriahkan HUT RI Ke-79, Paguyuban Keluarga Jawa Sungai Rengas Gelar Lomba Karaoke

Nurudin menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan bersurat ke Polres Tanjung Jabung Barat, dalam melaksanakan kegiatan ini. “Kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama bersurat ke Polres Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru