TANJABBAR – Pembangunan jalan di Desa Tanjung Tayas, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menuai sorotan dari masyarakat. Pengerjaan peningkatan jalan yang dikerjakan oleh PT. Kontruksi Pribumi Manggala diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025.
Kontraktor pelaksana proyek tidak mempublikasikan nilai anggaran dan volume bangunan jalan tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan tentang niat tidak baik. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan kepada rakyat.
Pembangunan peningkatan jalan di Desa Tanjung Tayas juga diduga tidak sesuai spesifikasi. Jalan dibangun dengan ketebalan yang tidak sesuai alias tipis, sehingga masyarakat setempat menilai pekerjaan tersebut asal jadi dan tidak akan bertahan lama.
“Jalan yang dibangun tipis pak. Mungkin ini alasan pihak kontraktor tidak membuat volume bangunan di papan informasi proyek” ujar warga ke awak media. Pada Ahad (4/5/2025)
Masyarakat setempat berharap kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk melakukan pengecekan atas pembangunan peningkatan jalan tersebut agar masyarakat tidak dirugikan. Sampai saat ini, pelaksana proyek maupun konsultan pengawas dari CV. Cazero Teknik Konsultan belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi. Tanggapan pihak terkait akan disajikan pada pemberitaan selanjutnya.