Paripurna DPRD Batanghari Bahas Ranwal RPJMD 2025–2029

Avatar

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 19:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Rahmat Hasrofi, menyampaikan bahwa agenda Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025, membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari Tahun 2025–2029.

BACA JUGA :  Wabup Bakhtiar Resmi Buka Batanghari Expo SuPer TANGGUH 2025, UMKM Tangguh Batanghari Makmur

“Agenda hari ini membahas Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Batanghari Tahun 2025-2029,” ujarnya saat diwawancarai oleh media.

Rahmat Hasrofi menjelaskan bahwa RPJMD merupakan program kerja kepala daerah yang mengacu pada visi dan misi saat pencalonan dalam pemilihan kepala daerah sebelumnya.

BACA JUGA :  Bupati MFA Buka Acara Diseminasi PPID Sekabupaten Batanghari

“RPJMD ini adalah program kerja lima tahunan yang dibentuk berdasarkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati. RPJMD berpedoman pada RPJP daerah, yakni ‘Super Tangguh’,” jelas Hasrofi.

BACA JUGA :  Kapolres Kerinci Lakukan Sidak di Pasar Tradisional Menjelang Ramadhan

Ia menambahkan, setelah penyampaian Nota Pengantar Ranwal RPJMD dalam rapat paripurna, DPRD akan melanjutkan dengan proses pembahasan lebih lanjut.

Berita Terkait

Hadir di Bungo, Wabup Bakhtiar Lihat Potensi Wisata
Kolaborasi Pemkab Batanghari bersama Bank BTN, Dukung Layanan Kesehatan
Pemkab Batanghari Komitmen Perlindungan Hukum Kepada Tenaga Pendidik
Pemkab Batanghari Komitmen Cegah dan Percepatan Penurunan Stunting
Malam Penuh Kekhusyukan: Bupati Fadhil Arief Hadiri Renungan Suci di TMP Sridadi
Khidmat di Bawah Terik Matahari, Pemkab Batanghari Sukses Gelar Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-81
Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor
Gubernur Al Haris: Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi Secara Utuh
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:05

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi

Kamis, 24 September 2026 - 09:05

PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin

Jumat, 18 September 2026 - 20:49

Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga

Jumat, 18 September 2026 - 13:36

Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain

Jumat, 11 September 2026 - 07:38

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas

Berita Terbaru