Bupati Tanjab Barat Larang Truk Bermuatan Lebih Dari 8 Ton Masuk Kota Kuala Tungkal

Avatar

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 12:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat, – Dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat, Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengeluarkan pernyataan tegas: truk bermuatan lebih dari 8 ton dilarang melintas di dalam Kota Kuala Tungkal.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati Anwar Sadat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pengaturan lalu lintas kendaraan besar dan aktivitas bongkar muat barang di jalan dalam kota, Kamis (24/4/2025).

“Aturan ini bukan sekadar himbauan, tapi implementasi dari Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang. Truk dengan muatan lebih dari 8 ton tidak dibenarkan melintasi Kota Kuala Tungkal,” tegas Bupati di hadapan peserta rakor.

BACA JUGA :  Tragis! Gunakan Parang Adik Bacok Abang Kandung Di Batang Asam Hingga Tewas

Selain membatasi tonase, Pemkab Tanjab Barat juga mengatur lokasi dan mekanisme bongkar muat. Khusus untuk kebutuhan pokok seperti sembako, pemerintah telah menyiapkan lokasi khusus di Jalan Melati. Namun, kegiatan bongkar muat di lokasi ini harus dilakukan cepat dan muatannya tetap di bawah batas maksimal 8 ton.

BACA JUGA :  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023

“Kami ingin menjaga kelancaran aktivitas masyarakat dan menghindari kemacetan serta kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar,” tambahnya.

Bupati juga meminta Dinas Perhubungan untuk segera menerbitkan surat edaran kepada para pengusaha. Truk yang mengangkut barang besar atau alat berat diwajibkan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapat pengawalan jika terpaksa melintas di jalan umum.

Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Plt. Asisten I dan II Setda Tanjab Barat, Staf Ahli Bupati, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, Kasat Lantas Polres Tanjab Barat, kepala dinas, Camat Tungkal Ilir, Serikat Buruh, dan perwakilan pengusaha.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Jambi Sidak Pasar Angso Duo

Kebijakan ini disambut positif oleh banyak pihak yang menilai pembatasan tonase kendaraan di dalam kota sebagai langkah konkret menjaga keselamatan dan fasilitas umum. Kini, tinggal bagaimana pengawasan dan penegakan aturan ini di lapangan agar benar-benar berjalan efektif.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab
Bantahan Tegas Pemerintah Desa Taman Raja: Tuduhan Intimidasi Tidak Benar, Kami Hanya Luruskan Fakta!
Dua DPO Diumumkan Kapolsek Tungkal Ulu: Satu Terkait KDRT, Satu Lagi Kasus Narkotika
Pererat Silaturahmi Ramadhan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadhan Universitas Jambi di Kuala Tungkal
Safari Ramadhan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat
Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan
Ramadhan di Batanghari: Kemacetan Jalur Batu Bara Mencekik, Warga Terjebak dari Sahur hingga Pagi, Pihak Berwenang Diam Saja?
Ikatan Wartawan Online Tanjab Barat Tebar Ratusan Takjil dan Santuni Yatim Piatu
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:22

Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:16

Bantahan Tegas Pemerintah Desa Taman Raja: Tuduhan Intimidasi Tidak Benar, Kami Hanya Luruskan Fakta!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:33

Pererat Silaturahmi Ramadhan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadhan Universitas Jambi di Kuala Tungkal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:24

Safari Ramadhan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:03

Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:55

Ramadhan di Batanghari: Kemacetan Jalur Batu Bara Mencekik, Warga Terjebak dari Sahur hingga Pagi, Pihak Berwenang Diam Saja?

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:41

Ikatan Wartawan Online Tanjab Barat Tebar Ratusan Takjil dan Santuni Yatim Piatu

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:54

Penertiban PETI di Bungo, 2 Excavator Berhasil Diamankan

Berita Terbaru