Pendidikan diantara kita.
—ditulis oleh : Zulkatan Am,Alumnis UT,Fak Sospol,Prodi : Ilmu Pemerintahan (S .IP)
—————————-
Tanjab Barat.JI
Maraknya Pemberitaan yang menyudutkan Pihak sekolah melakukan Punggutan terhadap siswa Tampa harus mengcross chek kebenaran tentu menjadi Persoalan sebab Jika mengacu pada aturan beberapa pendapatan Sekolah yang bersumber dari Dana BOS,Sumbangan dari orang tua siswa,sumbangan dari Masyarakat,Usaha Mandiri Sekolah,Bantuan dari Luar Negeri,Bantuan dari Alumnis Dan lainnya dengan harapan dengan adanya berbagai Sumber Dana tersebut,diharapkan tidak ada lagi lembaga Pendidikan yang kesulitan dalam menjalankan Program Pendidikan karena kekurangan Dana.
Terutama Sekolah Menengah Atas,dan Sekolah Kejuruan yang dimana Dana BOS tak mampu memenuhi tuntutan dari Program Sekolah, barang tentu kehadiran wali Murid yang dikomandoi oleh Komite Sekolah ikut peduli dan Berpartisipasi agar Program Sekolah berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Memang Peran Komite Sekolah telah diatur dalam Permendikbud No 75 Tahun 2016 ,bahwa Sifatnya berbentuk Sumbangan Suka Rela yang tidak ditentukan dengan Nilai,Jumlah,dan waktu akan tetapi jika ada kesepakatan yang sifatnya tidak mengikat dan sumbangan,Apakah ini dikategorikan Punggutan ?
Dan Komite juga memiliki Program serta pengalokasian Anggaran tersebut,apakah itikad baik ini lantas kita hambat dan kita katakan ini sebuah kesalahan.Ironis betul kita terhadap Dunia Pendidikan, secara tidak langsung kita di kategorikan penjajah terhadap Dunia Pendidikan,seharus dan sebaiknya jika kita mengkritik terhadap Dunia pendidikan haruslah memilki Rumusan yang Visioner Tampa harus menskriditkan Tenaga Pendidik,
Jika ini terus kita lestarikan amat ditakutkan kedepan pendidikan kita terkebelakang akibat apatiisnya Wali Murid tenaga pendidik,dan pihak yang peduli pendidikan lantaran apa yang diperbuatnya untuk sebuah kebaikan dan sebuah kemajuan kita rongrong dan salah artikan bahwa mereka melakukan kesalahan yang harus di tindak dan harus mendapatkan Hukuman atas kesalahan yang diperbuatnya menurut pendapat kita satu sisi,
Seharus dak selayaknya Instansi terkait yang sudah mendapatkan amanah dari pemerintah seperti Inspektorat BKP, instansi dan lembaga hukum lainnya yang berhak mengatakan adanya kesalahan sesuai dengan Poksi yang diembannya,
Tampa mengenyampingkan kerja seorang Jurnalis yang merupakan salah satu Pilar Negara yang sampai saat ini masih Konsisten dan Lembaga Swadaya masyarakat lainnya Mari kita bersama-sama menatap kedepan berbenah demi sebuah Generasi yang baik, mampu bersaing dan handal.
Kapan lagi kita akan berbuat demi sebuah Negeri ini,
Jadikan kita sebagai Generasi yang peduli pendidikan meskipun Tampa harus dijadikan sebagai seorang pahlawan.







