Diduga Pekerjaan Pembangunan Corbeton di Tungkal Ulu Tidak Sesuai Juknis, Permukaan Jalan Tidak Rata dan Retak

Avatar

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Baru siap dikerjakan pembangunan jalan cor beton dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tanjab Barat sudah retak dan permukaan jalan terlihat tidak rata.

Pembangunan jalan cor beton tersebut berlokasi di RT 06, jalan menuju SMK Negeri Desa Gemuruh, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Terpantau, dilokasi papan informasi proyek yang tidak memuat jumlah anggaran alias tertutup ke publik. Selain itu hasil pekerjaan terlihat permukaan jalan tidak rata beberapa bagian bergelombang dengan kemiringan serta terdapat retak lurus seakan-akan memutus cor beton.

Atas hal tersebut banyak pihak menilai pembangunan jalan cor beton ini tidak sesuai juknis dan merugikan masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Gelar Open House, Pererat Silaturahmi Usai Sholat Idul Adha

Menurut Aktivis Tanjung Jabung inisial YK “retak pada jalan cor beton dapat disebabkan oleh faktor desain dan pelaksanaan.
Desain struktural tidak tepat, pengukuran dan penandaan salah” ujarnya di Lokasi. Pada Jumat Petang (27/12/2024)

Sambung YK “Selain itu saat pengerjaan fondasi tidak baik, pemasangan besi tulangan tidak tepat, dan penuangan beton tidak merata” jelasnya

Keretakan cor beton juga terjadi akibat faktor bahan seperti, kualitas beton rendah, komposisi beton tidak tepat (semen, pasir, kerikil), penggunaan air berlebih, mutu semen tidak memenuhi standar” paparnya

BACA JUGA :  Perjudian Berkedok Pasar Malam di Sukaramai Batanghari, APH Terkesan Tutup Mata

Kendati demikian, berdasarkan pantauan dilokasi, YK menilai jalan cor beton bergelombang tidak sesuai dengan standar teknis dan Juknis.

“Kalau jalan cor beton tidak rata apalagi retak tentu ini sudah tidak sesuai dengan juknis dan teknis” katanya

Lebih lanjut Y mengatakan, dalam pekerjaan cor beton seharusnya mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI). SNI 7391:2018 tentang Jalan Beton, Pasal 4.2.3: “Permukaan jalan harus rata dan halus.” SNI 7392:2018 tentang Beton untuk Jalan” Pasal 4.3.2: Kualitas permukaan beton harus rata dan tidak bergelombang, jelasnya

Selain itu, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 28/PRT/M/2016 tentang Standar Teknis Jalan, Pasal 3.2.3: “Jalan harus memiliki permukaan yang rata dan halus. Peraturan Menteri PUPR No. 31/PRT/M/2015 tentang “Standar Teknis Bangunan” Pasal 4.2.2: Beton harus memiliki kualitas yang baik dan tidak bergelombang.

BACA JUGA :  Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tolak Perlihatkan Gambar Pekerjaan.

“Dan Pedoman Teknis Jalan Beton (Kementerian PUPR, 2019) Bab 4: Permukaan jalan harus rata dan halus. Pedoman Teknis Beton untuk Jalan (Kementerian PUPR, 2018) Bab 3: Kualitas permukaan beton harus rata dan tidak bergelombang” Tutupnya

Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana dan Dinas terkait belum dapat dihubungi .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile
PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan
BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Jelang Lebaran, Berikan Bantuan dan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru