Perjudian Berkedok Pasar Malam di Sukaramai Batanghari, APH Terkesan Tutup Mata

Avatar

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024 - 00:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Maraknya Perjudian yang bermoduskan Permainan Pasar malam, kini menjadi Sorotan masyarakat yang berada di Sukaramai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari Jambi, Sabtu (25/05/24) Malam.

Pasalnya bukan hanya sebagai hiburan tapi juga terdapat permainan bola gelinding yang diduga merupakan aksi perjudian yang bertopengkan pasar.

Untuk itu warga yang tidak di sebutkan namanya, meminta kepada pihak terkait kepolisian resor Batanghari, untuk menindak tegas kegiatan yang cukup merugikan masyarakat ini.

BACA JUGA :  Terbaru !! Cek Tagihan Listrik Lebih Mudah

“Jelas saja siapapun yang datang ke pasar malam itu, sudah pasti akan mengikuti berbagai jenis permainan di Pasar malam itu, dengan cara membayar sejumlah uang di lokasi pasar malam tersebut,” Sebutnya.

Menariknya, siapa yang beruntung tentunya akan mendapatkan berbagai macam barang yang ada di tempat itu.

BACA JUGA :  Ratusan Pelajar SMAN 7 Batanghari Bagikan Bendera Merah Putih Gratis

“Di duga kuat, ini merupakan aktivitas judi, memang hadiahnya rokok dan alat rumah tangga seperti minyak sayur, Boneka bahkan ada kipas angin dan sebagainya. Tapi untuk bermain, pemain harus membayar sejumlah uang, baik itu permainan bola gelinding, lempar gelang dan sebagainya,” Ungkap salah satu pengunjung yang tak mau di sebutkan namanya.

Lanjutnya Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, mengingat kondisi keuangan masyarakat yang serba sulit saat ini, Namun justru dimanfaatkan pihak penyelenggara untuk meraup keuntungan dari masyarakat yang berkunjung.

BACA JUGA :  Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi ll DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Menurutnya, aktivitas pasar malam berjalan dalam minggu ini. Namun APH Terkesan Tutup Mata terhadap kegiatan pasar malam tersebut.

“Tentunya ini sangat merugikan, dan sudah pasti kegiatan ini sudah melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua
Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau
Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari
Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto
PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Berita Terbaru