Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Avatar

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALATUNGKAL, -Pihak Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir diketahui pada Jumat malam (25/10) pukul 23.32 Wib telah mengumumkan secara rsesmi hasil Seleksi terhadap Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melalui jaringan group Whatshapp peserta Seleksi alon PTPS se Kecamatan Tungkal Ilir dan melalui pengumuman tertulis yang ditempelkan di dinding depan Kantor Sekretariat Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir di Jalan Siswa Ujung Kualatungkal.

Terkait hasil seleksi yang diselenggarakan tersebut oleh pihak Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir ternyata diperoleh informasi berbagai keluhan dan ketidakpuasaan dan kekecewaan peserta seleksi atas hasil seleksi yang dinilai tidak berkeadilan setelah diumumkan calon PTPS terpilih, yang dialami oleh salah satu peserta calon PTPS yang digugurkan untuk terpilih diakibatkan dinilai berpotensi beresiko mengalami gangguan kesehatan pada saat menjalankan tugas selaku PTPS kelak di hari H Pilkada.

Salah satu peserta Seleksi PTPS Kecamatan Tungkal Ilir IF beralamat di Kelurahan Tungkal IV Kota mengaku kepada media di Kuala Tungkal Sabtu (26/10) dirinya telah mengikuti proses dan tahapan seleksi dan persyaratan formal pendaftaran sebagaimana yang dipersyaratkan dan juga mengikuti test wawancara sesuai yang dijadwalkan.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Bram Itam

Namun 12 jam sebelum pengumuman resmi berlangsung, IF mendapat informasi bahwa dirinya salah satu calon yang tertolak diterima disebabkan diduga berpotensi dan rentan mengalami gangguan kesehatan akibat faktor umur. Lalu If menghubungi Ketua Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir untuk meminta konfirmasi atas informasi yang diterimanya. Ketua Panwascam membenarkan bahwa ada beberapa alasan dan kriteria yang memjadi bahan pertimbangan untuk tidak meloloskan IF jadi PTPS di kelurahan asalnya.

“Saya dapat informasi bahwa saya bakal titik lulus, saya lalu konfirmasi kepada ketua Panwascam langsung, saya menjadi tidak terima dengan alasan yang disampaikan bahwa saya berpotensi dan rentan mengalami gangguan kesehatan saat bertugas diakibatkan faktor usia, saya lalu menyampaikan argumentasi saya soal kesehatan saya bukan alasan yang tepat itu hanya asumsi yang dapat menggugurkan saya selaku calon PTPS terpilih, karena saya dilengkap surat keterangan dari pihak Puskesmas dan dokter yang berkompeten menyatakan saya sehat dan tidak ada riwayat penyakit yang diidap, sehingga dengan hal ini dan alasan lain yang disampaikan Ketua Panwascam Tungkal Ilir saya merasa tidak mendapatkan keadilan di dalam saya berniat berpartipasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini,” ungkap IF kepada media, saat ditemui di Kualatungkal.

BACA JUGA :  Jembatan Penghubung Desa Lubuk Bernai dan Lubuk Lawas Sudah Jebol, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemkab Tanjab Barat dan Peran Perusahaan

IF yang berprofesi selaku jurnalis tersebut membeberkan perlakuan tidak adil yang diterimanya membuatnya gagal memberikan peran sertanya pada penyelenggaraan pesta demokrasi yang terlibat langsung selaku pengawas penyelenggaran Pilkada, padahal menurutnya selaku insan pers dirinya ingin mendapatkan porsi selaku personal pers yang pro aktif sebagai pilar keempat sistem demokrasi di negeri ini.

Ketua Panwascam Tungkal Ilir M Ridho saat coba dikonfirmasi Sabtu (26/10) mengatakan pihaknya sedang berada di luar kota dan belum dapat memberikan keterangan terkait ini.

Sementara itu Sekretaris PWI Tanjung Jabung Barat Hengky yang dikonfirmasi Halojambi.Id Sabtu malam (26/10) menyayangkan adanya tindakan pihak Panwascam Tungkal Ilir yang tidak meloloskan seorang peserta seleksi calon PTPS hanya karena asumsi yang tidak berdasar aturan baku yang berlaku yaitu dugaan terjadinya gangguan kesehatan atau rentan diakibatkan faktor usia.

BACA JUGA :  TNI dan Polri Kerinci Bagikan Takjil, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

“Bukankah persyaratan formal peserta seleksi telah terpenuhi dengan membawa surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas, berdasarkan hal ini kriteria penilaain terhadap riwayat kesehatan yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan layak menjadi petunjuk karena telah dinyatakan sehat, bukan mengasumsikan seseorang diduga bakal beresiko mengalami gangguan kesehatan karena faktor usia, bukankah dalam persyaratan formal tidak dicantumkan batas usia peserta seleksi calon PTPS dan kenapa bertolak belakang dari aturan baku yang telah ada, sehingga hal ini sangat disayangkan juga hal ini karena peserta tersebut adalah seorang jurnalis harus gagal berperan serta dalam pesta demokrasi Pilkada 2024 hanya karena alasan yang tidak signifikan untuk menjadi bahan pertimbangan untuk membuatnya tidak terpilih sebagai PTPS,” ucap Hengky, menutup keterangannya. (*tim).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah
PLN ULP Kuala Tungkal Beri Informasi Pemadaman Listrik Sementara Atas Pekerjaan HAR & ROW Jaringan
Peringatan Harlah PKB ke-27, Elpisina Tekankan Penguatan Kader hingga Akar Rumput
Sayangi Keluarga Kita dengan Mencegah Bermain Layang-layang Disekitar Jaringan Listrik
Buruan Bayar Listrik, Jangan Sampai Kena Sanksi Pemutusan
Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja
Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Dipertanyakan, Transparansi Dana Desa Diragukan
Transparansi Keuangan Desa Papauh Dipertanyakan, Dugaan Korupsi Menguat
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:52

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:05

Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:21

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 2 Juni 2025 - 23:11

LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58

Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:44

PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:00

Truk Lohan Hino Angkutan Batubara Asal Tebo Terguling di Jalan Lintas Timur

Berita Terbaru