Bupati MFA Serahkan Sertifikat PTSL Kabupaten Batang Hari Tahun 2024

Avatar

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 20:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2024 secara simbolis kepada Masyarakat penerima atas nama sertifikat tersebut di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Pada Kamis (19/09).

Sore ini ATR-BPN Batang Hari menerbitkan 382 sertifikat teratas nama pemilik tanah di lingkup Kabupaten Batang Hari, adapun penerima manfaat sertifikat PTSL Masyarakat Kecamatan Batin XXIV terdiri dari; Kelurahan Durian Luncuk, Kelurahan Muara Jangga, Desa Jangga, Desa Simpang Karmeo, dan Desa Mata Gual.

BACA JUGA :  Wabup Bakhtiar Buka Seleksi JPT Pratama Pemkab Batang Hari

Camat Batin XXIV A. Kadir membenarkan bahwa penerima manfaat sertifikat PTSL adalah warga Masyarakat Batin XXIV dalam mendampingi Bupati Batang Hari dalam penyerahan sertifikat tersebut.

Bupati dalam sambutannya berharap penerima manfaat lebih bijak dalam apa yang telah di dapat (Sertifikat) dalam penggunaan di kehidupan nya, jangan sampai dengan sertifikat ini Masyarakat akan ada permasalahan di kemudian hari. Jadikan sertifikat ini investasi keluarga yang bermanfaat untuk waktu sekarang dan bermanfaat juga terhadap generasi penerus dalam keluarga masing-masing.

BACA JUGA :  Pemerintah Provinsi Jambi Perbaiki Jalan Buluran Kenali, Pemuda Buluran : "Terima Kasih Pak Gubernur"

Di akhir sambutan Bupati berharap tertib administrasi persuratan perihal tanah sangatlah penting, baik untuk di waktu sekarang dan terlepas dari masalah sengketa tanah di kemudian hari, sampai di tahun ke-3 dalam pemerintahan Fadhil – Bakhtiar Kabupaten Batang hari bersama ATR BPN Batang Hari telah menerbitkan sebanyak 40.000 sertifikat PTSL. Hal tersebut wujud nyata Pemerintah Kabupaten dapat mengurangi masalah sengketa lahan yang sebelum nya jadi permasalah yang cukup memprihatinkan, dengan ini keabsahan pemilik tanah lebih meningkat atas dasar hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Breaking News! Mayat Bocah 5 Tahun di Sungai Batanghari Ditemukan di Desa Rambahan

Di hadiri Staf Ahli Setda Batang Hari, Forkompimda, OPD, Camat Batin XXIV, Para Kepala Desa, Ulama, Penerima Manfaat dan undangan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja
Dana Desa Rawa Medang Disorot! Rp 134 Juta Diduga Fiktif, Guru Ngaji Dikabarkan Tak Dibayar 3 Tahun
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua
Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau
Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari
Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto
PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:28

Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja

Senin, 4 Mei 2026 - 20:51

Dana Desa Rawa Medang Disorot! Rp 134 Juta Diduga Fiktif, Guru Ngaji Dikabarkan Tak Dibayar 3 Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Berita Terbaru