Pengerasan Jalan Di Desa Rawa Medang Telan Anggaran DD Rp 367 Juta Lebih Terlihat Asal Jadi

Avatar

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 18:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Pemerintah Desa Rawa Medang, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi bangun pengerasan jalan Sawah asal jadi.

Pasalnya pembangunan pengerasan jalan Sawah asal jadi tersebut dapat dilihat dari pengerjaan dilokasi. Pada Jumat (24/5/2024)

Terpantau beberapa orang warga Desa Rawa Medang melakukan penyerakan batu atas pembangunan pengerasan jalan Sawah ini.

BACA JUGA :  Pemdes Desa Tanjung Paku Resmikan Lubuk Larangan

Pembangunan pengerasan jalan Sawah oleh pemerintah Desa Rawa Medang terpantau tidak menggunakan alat berat, hanya menggunakan tenaga manual. Akibatnya jalan yang dibangun pengerasan yang menggunakan dana desa (DD) Rp 367 juta lebih terlihat asal jadi

Dana pantastis, pembangunan jalan asal jadi, diduga disengaja oleh pemdes Rawa Medang guna mendapatkan keuntungan pribadi dari dana desa.

BACA JUGA :  Rawan Politik Uang di Batanghari, Lukber Kacabjari Akan Terjun Langsung

Diketahui pembangunan pengerasan jalan Sawah dengan volume panjang 1700 M, lebar 3 meter dan ketebalan 0,15 M dengan anggaran Dana Desa (DD) Rp 367. 276. 140.

Sementara itu kepala Desa Rawa Medang belum berhasil dijumpai meskipun beberapa kali tim media Investigasi ini ke kantor Desa.

BACA JUGA :  Program Belajar dan Bermain, Tim PPK Ormawa Imatika UNJA Bersama Anak-anak di Desa Rantau Puri

Kepada Camat Batang Asam agar memberikan pembinaan kepada Pemerintah Desa Rawa Medang agar pembangunan dari dana desa benar-benar dikerjakan sesuai juknis dan dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk jangka panjang. (..)

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru