Operasional Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Dirlantas Polda Jambi Beri Himbauan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kembali Dibuka, Dirlantas Polda Jambi Minta Para Sopir dan Perusahaan Ikuti Aturan (Foto/ist)

Kembali Dibuka, Dirlantas Polda Jambi Minta Para Sopir dan Perusahaan Ikuti Aturan (Foto/ist)

INSPIRASIJAMBI.COM – Angkutan Batubara Jambi kembali boleh beroperasi sejak Kamis (2/5/2024) lalu. Hal ini tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Nomor: S-1092/SETDA.PRKM.2.2/V/2024 yang diwakili Plt Asisten Perekonomin dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah,Sabtu (4/5/2024).

Surat bertanggal 2 Mei 2024 itu ditujukan kepada beberapa dinas terkait diantaranya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, Kota Jambi, Batanghari, Muaro Jambi, Sarolangun, Merangin, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo.

Isi surat edaran itu adalah bahwa hauling atau kegiatan pengakutan batu bara, dibolehkan kembali beroperasi baik itu jalur darat maupun jalur sungai. Berarti pula, angkutan truk batu bara kembali bisa beroperasi di Provinsi Jambi setelah lama tutup walau sempat buka sebentar, sejak awal tahun 2024 lalu.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Tandatangani Kesepakatan Dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Simak Poinnya

Menanggapi hal tersebut Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan saat ini operasional angkutan batubara sudah dibuka kembali, tentunya pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi harus mengatur manajemen operasionalnya.

“Biarkan itu berjalan, dengan catatan memang dan sudah disampaikan pada saat rapat-rapat sebelumnya, perusahaan-perusahaan tambang ini yang di bawah naungan BPTB itu harus mematuhi kuota,” katanya, selasa (7/5/2024).

BACA JUGA  Oknum Guru SMPN 34 Kerinci Aniaya Murid, Kepsek Sembunyi Dari Wartawan

Karena sudah dibagi itu secara keseluruhan tidak lebih dari 2.500 angkutan kendaraan yang sudah terbagi menjadi tiga wilayah termasuk yang keluar ke arah Sumatera Barat.

Dirlantas menegaskan, kuota tersebut harus dipatuhi, karena setiap wilayah jumlah kuotanya berbeda-beda. Selain itu, angkutan Batubara juga harus mematuhi jam operasionalnya, dimana meraka star dari mulut tambang sekita pukul 21.00 WIb sampai pukul 04.00 WIB.

“Itu harus betul-betul dilaksanakan, kemudian sistem keluar daripada mulut tambang juga tidak langsung keluar secara serentak beriringan begitu, tapi harus dibatasi per 5 menit keluarnya supaya masyarakat pemakai jalan lainnya juga mereka masih ada space yang aman untuk dia mendahului,” katanya.

BACA JUGA  Baru Seumur Jagung, Pembangunan Jalan Desa Rawa Mekar Sudah Rusak

Dia menegaskan kembali, apabila terjadi antrian panjang akibat angkutan batubara minimal 2 KM, Ditlantas Polda Jambi akan kembali mengambil alih manajamen pengoperasionalan Angkutan Batubara dan akan melakukan tindakan tegas.

“Demi Kamtibselcarlantas masyarakat penguna jalan lainnya, terpaksa kita salah satunya tindakan tegas itu mungkin harus dihentikan sebagian bisa keseluruhan atau dibatasi kuotanya,” tegasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabub Tanjabbar Hadiri Halal Bihalal APDESI Provinsi Jambi
Viral Video Syur Mantan Presma UNJA ‘Enak Yank, Pameran Akui Sudah Menikah
Saung Tani Sungai Puar Menjadi Tempat Koordinasi Kades Se-kecamatan Mersam, Begini Pujian Camat
Kadis PMD Batanghari Hadiri Rakor Kades di Sungai Puar, Ini Pesannya
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023
Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Dinilai Sudah Sangat Baik
Walikota Sungai Penuh Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Se-provinsi Jambi
Kadishub Kerinci Hadiri Acara Rekor Teknis Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Se-provinsi Jambi
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:11

Wabub Tanjabbar Hadiri Halal Bihalal APDESI Provinsi Jambi

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:03

Viral Video Syur Mantan Presma UNJA ‘Enak Yank, Pameran Akui Sudah Menikah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:01

Saung Tani Sungai Puar Menjadi Tempat Koordinasi Kades Se-kecamatan Mersam, Begini Pujian Camat

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:47

Kadis PMD Batanghari Hadiri Rakor Kades di Sungai Puar, Ini Pesannya

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:16

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:09

Walikota Sungai Penuh Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Se-provinsi Jambi

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:46

Kadishub Kerinci Hadiri Acara Rekor Teknis Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Se-provinsi Jambi

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:49

Ditpolairud Polda Jambi Tetapkan Tersangka Kasus Tongkang Tabrak Jembatan

Berita Terbaru