Bupati Fadhil Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2025

Avatar

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 20:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief dan H. Bakhtiar S.P Hadiri Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari Dalam Rangka Penetapan Propemperda Kabupaten Batanghari Tahun 2025. Bertempat di Aula DPRD Kabupaten Batanghari, Jumat (29/11/24).

Bupati Batanghari Dalam Hal Ini Menyampaikan Bahwa Terkait dengan Acara pada siang hari ini, sebelum penetapan Propemperda Tahun 2025, telah melalui serangkaian proses penyusunan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah, pada Pasal 11 dan Pasal 12 dan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari Nomor 5 Tahun 2022 Tentang tata cara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

BACA JUGA :  Gubernur Jambi Resmi Buka MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi di Dermaga Danau Kerinci

Setelah melalui Koordinasi untuk dilakukan Penelaahan/Pengkajian Analisis dengan Berbasis Data Analisa Kebutuhan Peraturan Daerah Batanghari baik (AKP) yang Kabupaten berasal dari Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD.

BACA JUGA :  Senam Rentak Kudo Warnai HUT Kabupaten Batanghari Ke 75

“Sebagai Mitra Kerja, kita semua berharap, akan bisa Berkomitmen untuk dapat menyelesaikan Propemperda Tahun 2025 yang telah kita tetapkan bersama pada siang hari ini. kegiatan pada hari ini juga sekaligus memenuhi ketentuan peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019 Pasal 15 ayat 3, yang menyebutkan bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Ranperda APBD,” Katanya.

Berita Terkait

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung
Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!
Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut
Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan
Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan
Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:37

SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36

BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40

Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:13

Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04

Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:06

Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak

Senin, 1 Juni 2026 - 14:30

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru