Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Dinilai Sudah Sangat Baik

Avatar

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Jambi, merupakan tempat pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Samsat dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Jambi, yang berkolaborasi dengan beberapa instansi lain, seperti Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA), Jasa Raharja, Bank 9 Jambi, dan Bank BRI.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2015, dijelaskan bahwa kehadiran Samsat bertujuan untuk memberikan pelayanan Regident Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran pajak kendaraan, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Mujina, salah satu masyarakat yang taat membayar pajak, menyampaikan pendapatnya mengenai pelayanan pajak di Samsat Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Bantu Kaum Dhuafa di Tanjab Barat

“Saya cukup puas dengan sistem pelayanan di Samsat Jambi saat ini, karena pelayanannya cepat dan mudah,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa, perubahan pelayanan yang terjadi sangat signifikan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Sebelumnya pelayanannya cukup lama dan sekarang sangat mudah, karena masyarakat yang belum paham mengenai alur dan persyaratan pembayaran pajak, akan dijelaskan secara lengkap oleh petugas Samsat Jambi,” sebutnya.

AKP Hadi, Paur Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), Samsat Provinsi Jambi, saat diwawancarai pada Jumat, 17 Mei 2024 mengatakan bahwa, Samsat Provinsi Jambi telah menyediakan tiket antrian untuk masyarakat yang datang untuk membayar pajak.

BACA JUGA :  Kebakaran Lahan 4 Hektar di Pemayung Berhasil Dipadamkan, Tim Manggala Agni Batanghari Kembali ke Markas

“Pelayanan pembayaran pajak dan ganti plat kendaraan bermotor di Samsat Jambi tersebut pada hari Senin sampai Kamis dibuka mulai jam 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB tidak termasuk jam Istirahat, sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan jam 11.00 WIB,” kata dia.

Dirinya turut menjelaskan alur pembayaran pajak di Samsat Provinsi Jambi, mulai dari pengambilan formulir pembayaran pajak, hingga menerima pembaruan STNK.

“Masyarakat yang datang akan diberikan formulir pembayaran pajak, kemudian kendaraan akan dicek fisik, selanjutnya masyarakat mengambil nomor antrian dan lanjut ke loket pendaftaran, untuk dilakukan proses registrasi, setelah registrasi, masyarakat akan diarahkan menuju loket pembayaran pajak yang dibayarkan secara tunai (cash),” jelasnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Hasil Pertanian, Fadhil Dorong Berbagai Alat Pertanian Ke Petani

Selain itu, AKP Hadi mengatakan bahwa beberapa masyarakat sering kebingungan terhadap alur pelayanan pembayaran pajak.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya memberikan penjelasan kepada masyarakat, yang belum memahami alur maupun persyaratan pembayaran pajak.

“kita akan memberikan penjelasan kepada masyarakat didalam ruangan, agar penyampaiannya lebih jelas, karena jika penyampaian dilakukan di barisan antrian terbatas oleh dinding kaca. Selain itu, hal tersebut kita lakukan untuk menghindari penumpukan antrian semakin panjang,” jelasnya.

Berita Terkait

Polsek Jambi Selatan Ungkap Dugaan Bakar Rumah Sekaligus Curi HP, Tersangka GS (17) Diamankan di Paal Merah
Diduga Tanpa Izin? Galian C Milik Oki di Sungai Gelam Disorot, APH dan DLH Muaro Jambi Diminta Tak Diam Saja
Izin Pabrik Sawit di Simpang Sungai Rengas Diduga Langgar Perda Tata Ruang, Pemda Batanghari Dinilai Kontradiktif
Polres Batang Hari Bongkar Praktik Niaga BBM Pertalite Bersubsidi Ilegal
Truk Bara Milik Asril Diduga Nekat Melintas Meski Dokumen Belum Lengkap
PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Sambut Hari Listrik Nasional ke-81
Ludes dalam Hitungan Menit, 1.000 Masker Gratis Ormas Pemuda Mudik Bersatu Diserbu Warga
Turun ke Jalan, SKK Migas-KKKS Jindi South Jambi B Bersama Ormas PMB Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:39

Polsek Jambi Selatan Ungkap Dugaan Bakar Rumah Sekaligus Curi HP, Tersangka GS (17) Diamankan di Paal Merah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:40

Diduga Tanpa Izin? Galian C Milik Oki di Sungai Gelam Disorot, APH dan DLH Muaro Jambi Diminta Tak Diam Saja

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:32

Izin Pabrik Sawit di Simpang Sungai Rengas Diduga Langgar Perda Tata Ruang, Pemda Batanghari Dinilai Kontradiktif

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:02

Polres Batang Hari Bongkar Praktik Niaga BBM Pertalite Bersubsidi Ilegal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:49

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Sambut Hari Listrik Nasional ke-81

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:28

Ludes dalam Hitungan Menit, 1.000 Masker Gratis Ormas Pemuda Mudik Bersatu Diserbu Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:35

Turun ke Jalan, SKK Migas-KKKS Jindi South Jambi B Bersama Ormas PMB Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:23

Tanggap Darurat Kabut Asap, SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Salurkan Bantuan Masker ke Ormas Pemuda Mudik Bersatu

Berita Terbaru