PT Jadeston Sepelekan Surat Perjanjian, Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohh. Rendra Ramadhan Berang

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 08:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Mohd. Rendra Ramadhan Usman, kecewa terhadap pihak PT Jadestone yang saat ini sedang beroperasi melakukan kegiatan penggalian jalur pipa gas dibahu jalan Lintas Jambi-Tungkal.

Rendra mengatakan, dirinya sangat kecewa terhadap pihak PT Jadestone. Hal itu karena, pihak PT Jadestone tidak menjalankan kesepakatan hasil dari rapat bersama Instansi terkait dalam beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA :  Diduga di Bunuh, Mayat Wanita Ditemukan Terkubur di Padang Kelapo

“Kami selaku Wakil Rakyat telah memperjuangkan aspirasi, apalagi daerah tersebut adalah tempat tinggal saya. Saya kecewa terhadap PT Jadestone karena tidak menjalankan kesepakatan tersebut,” Ungkap Politisi dari Partai PKS ini. Pada Jumat pagi (22/3/2024)

Rendra meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bisa tegas kepada pihak PT Jadestone dalam menyelesaikan perihal tersebut.

“Saya minta Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar tegas terhadap PT Jadestone,” tegasnya.

BACA JUGA :  Buaya Terpancing Hingga Dievakuasi Kedaratan Sungai Batang Hari

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun melalui Berita Acara Kesepakatan, Nomor: 149/BA-DESDM-4/II/2024, pada Rabu (21/2/2024) silam, pihak PT Jadestone telah melakukan pertemuan dengan Pemprov Jambi, di Kantor Dinas ESDM Provinsi Jambi.

Antara kedua belah pihak telah melaksanakan rapat Koordinasi Pembangunan Pipa Gas oleh KKKS Jadestone Energy (Lemang) Pte, dan masing-masing pihak yang bertanda tangan dibawah ini telah menghasilkan sebuah kesepakatan.

BACA JUGA :  Lakalantas ! Di Kembang Seri, Marosebo Ulu, Diduga Satu Orang Meregang Nyawa

Berikut hasil dari kesepakatan antara kedua belah pihak:

1. KKKS Jadestone Energy (Lemang) Pte akan melaksanakan perbaikan pengaspalan sesuai dengan rekomendasi teknis dari BPJN mulai dari tanggal 1-7 Maret 2024, di area Simpang Teluk Nilau-Simpang Semau.

2. Pembersihan alat kerja diatas badan jalan dan jalan utama dilakukan sebelum dilakukan pekerjaan inti. (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Suami Sekcam Marosebo Ulu Berang, Keberatan Pemberitaan Sepinya HUT RI Seret Nama Istri
Berita Belasungkawa: Jurnalis Ulu Tanjab Barat Berduka atas Pembunuhan Terhadap Adityawarman
Pemerintah Kecamatan dan Desa di Wilayah Tanjab Barat Enggan Bermitra dengan Wartawan dan Kurangnya Keterbukaan ke Publik
Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir
Kapolsek Merlung Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Renah Mandaluh
Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:33

BEM FKIP Dianggap Gagal Total, Korupsi Moral Berawal dari Kericuhan PKKMB

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:02

Bupati dan Wabup Ikut Apel Kehormatan serta Renungan Suci di TMP Satria Bhakti

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:48

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64 Tahun 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:29

Bupati Fadhil Lantik Pj. Sekda Batanghari

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:50

Bupati MFA dan Istri Hadiri Acara Peringatan Harganas Ke-32 di Kerinci

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:05

Zulva Fadhil Hadiri Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:18

Bupati Diwakili Asisten III Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustad Abdul Somad

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:38

Bupati dan Wabup Hadiri Kenal Pamit Kejari Batang Hari

Berita Terbaru