Diduga di Bunuh, Mayat Wanita Ditemukan Terkubur di Padang Kelapo

Avatar

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Warga Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari digegerkan dengan penemuan mayat perempuan yang dipendam dalam kubur.

Mayat perempuan dipendam didalam kuburan ukuran mini itu, ditemukan ditengah kebun sawit, di Desa Padang Kelapo dengan kedalaman kurang lebih 1 meter, pada Senin (15/07/2024) pagi.

Saat dikonfirmas, AKP Husni Abda, S.I.K., M.H Kasat Reskrim Polres Batang Hari mengatakan bahwa korban berjenis kelamin perempuan inisial Y.A Warga Desa Pedang Kelapo.

BACA JUGA :  Kadis PUPR Kerinci Gerak Cepat Dalam Penanganan Lokasi Longsor

Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

“Diduga perempuan inisial Y.A alamat Desa Padang Kelapo, selanjutnya kita bawa ke RS Bhayangkara dulu untuk dilakukan autopsi pak,” ungkapnya saat dikonfirmasi Via WhatsApp (15/7) pagi.

Sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Hal itu diduga dari perbuatan tindak pidana pembunuhan.

“Kita mendapatkan info dari masyarakat pak, diduga terjadi pembuahan. Kemudian info dari masyarakat juga ada dua orang yang dicurigai, 1 orang sebagai pelaku pembunuhan, yang 1 membantu menguburkan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Husni Abda, S.I.K., M.H.

BACA JUGA :  DPRD Batanghari Terima Kunjungan Kapolres Batanghari dan Jajaran

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, hasil dari pengembangan atas interograsi terhadap seorang pelaku hingga akhirnya pelaku menunjukkan lokasi tempat korban dikubur.

“Kita amankan 1 orang yang membantu menguburkan, inisial J. Kita introgasi, kemudian J tersebut menunjukkan lokasi tempat mayat dikubur,” ungkap AKP Husni.

BACA JUGA :  Konflik Agraria di Tanjabtim, Masyarakat Pertanyakan Dasar PT Indonusa Argomulia Kuasai Lahan

Sambung AKP Husni, untuk saat ini pelaku Pembunuhan masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Pelaku 1 lagi masih Buron,” katanya.

Sementara itu, berhembus kabar dari masyarakat, korban inisial Y.A diduga kuat dibunuh oleh suaminya sendiri. Dan pihak keluarga sudah mencari korban selama satu bulan lebih.

“Diduga pelakunya suami dia sendiri pak. Soalnya keluarga Y.A sudah mencari Y.A sebulan ini,” beber warga setempat.

Berita Terkait

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat
Media Field Trip FJM 2026: SKK Migas dan KKKS Jambi Perkuat Sinergi Bersama Awak Media
Rombongan FJM Jambi Tinjau Budidaya Ikan Lele Bioflok Binaan Pertamina EP Jambi di Desa Kasang Lopak Alai
Pertamina EP Jambi Tunjukkan Komitmen: Operasi Aman dan Manfaat Langsung untuk Warga
Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Berita ini 1,891 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:14

Media Field Trip FJM 2026: SKK Migas dan KKKS Jambi Perkuat Sinergi Bersama Awak Media

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:23

Pertamina EP Jambi Tunjukkan Komitmen: Operasi Aman dan Manfaat Langsung untuk Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Berita Terbaru