Bupati Tanjab Barat Hadiri Pengarahan Umum Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi

Avatar

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024 - 15:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri kegiatan Pengarahan Umum Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi kepada Pengelola Keuangan Dalam Rangka Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 Kabupaten Tanjabbar pada Kamis (22/02/24).

Acara yang diselenggarakan di Balai Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Pj. Sekda, Inspektur, Para Kepala OPD lingkup Tanjabbar, Para Pejabat Pengelola Keuangan pada OPD se-Kabupaten Tanjabbar (PPK, PPKOM, PPTK), serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Sengketa Atas Kemasan Polos Rokok Australia

Bupati Tanjabbar dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan pengarahan ini. Hal ini sejalan dengan cita-cita pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel dengan meningkatkan kinerja, penganggaran, pengelolaan keuangan, dan aset daerah.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 30 Januari 2024 yang lalu telah dilakukan pertemuan awal yaitu acara entry meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi,” tutur Bupati.

BACA JUGA  Dugaan Kasus Korupsi Dana Makan Atlet Senilai 1,1 M di Dispora Jambi Belum Ada Kejelasan

Bupati berharap kegiatan pengarahan ini dapat memotivasi dan memberikan semangat bagi semua pihak yang mengelola keuangan agar berbuat lebih baik lagi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, AK, CA, CFrA, CPA,CSFA, dalam sambutannya mengatakan bahwa pengarahan terkait pengelolaan keuangan dalam rangka pemeriksaan LKPD tahun 2023 di Kabupaten Tanjabbar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para pihak pengelolaan keuangan agar bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya sampai kepada tahap pelaporan.

BACA JUGA  Yogi Kardila Laporkan Pemdes Desa Pematang Tembesu Ke Polres Tanjab Barat

“Di sini kami selaku pihak Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi memberikan pengarahan ini bermaksud agar kita dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah serta mampu melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Paula Henry Simatupang (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari
Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan
PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai – Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades
Petugas UPPKB Jambi-Merlung Nyaris Dihantam Truk Ugal-ugalan
SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak
LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI
Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor
1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:16

Dua Orang Pelaku Pembunuhan Di Tungkal Ulu Diamankan Polisi

Kamis, 2 Mei 2024 - 15:31

Fikirman Halawa Pelaku Kriminal Diburu Ratusan Warga Desa Taman Raja, Begini Nasib Orang Tua Pelaku

Senin, 29 April 2024 - 11:34

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40

Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah

Kamis, 18 April 2024 - 20:04

PLN Kuala Tungkal Dengan Sigap Berupaya Lakukan Penormalan Paska Gangguan Petir

Kamis, 11 April 2024 - 11:26

Welmuel Gulo Sang Pelaku Maling Dirumah Warga Telah Di Jinakkan Oleh Polsek Tungkal Ulu

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:20

Terungkap! Dua Orang Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Di Tebo Bunuh Adik Kelasnya

Sabtu, 23 Maret 2024 - 08:08

PT Jadeston Sepelekan Surat Perjanjian, Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohh. Rendra Ramadhan Berang

Berita Terbaru