Teng! Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

Avatar

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 20:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, INSPIRASIJAMBI.COM – Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo. Putusan hukuman mati Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N. Yosua Hutabarat dianulir.

“Penjara seumur hidup,” demikian bunyi putusan kasasi yang disampaikan MA seperti dikutip Detik, Selasa (8/8/2023).

BACA JUGA :  Kadis Kominfo Batanghari Buka Giat Pembinaan Operator Jaring Komunikasi

Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding dan memutuskan putusan hukuman mati Ferdy Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.

BACA JUGA :  Pelebaran Jalan di Teluk Dawan Tak Direalisasi, Begini Tanggapan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanjabtim

Selain Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, juga mengajukan kasasi. Permohonan kasasi diajukan oleh penasihat hukum masing-masing.

Permohonan kasasi Putri Candrawathi ditolah oleh MA. MA hanya mengubah hukuman Putri dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

BACA JUGA :  Hadir di Jambi, DPP SWI Paparkan Program Unggulan Untuk Jurnalis

“Pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” demikian putusan yang disampaikan MA.

Putri Candrawathi awalnya divonis 20 tahun penjara di PN Jaksel. Putusan itu kemudian dikuatkan oleh PT DKI Jakarta.

Berita Terkait

Kabut Asap Meluas: Suban Dekati Zona Berbahaya, Pelabuhan Dagang Resmi Masuk Tidak Sehat
Klinik Keluarga Bertuah Hadirkan Layanan Kesehatan Lengkap & Perawatan Kecantikan Terkini di Tungkal Ulu
PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50%, Berlaku Hingga 31 Agustus 2026
Kualitas Udara Tanjab barat Sudah Berbahaya, SMK Negeri Libur Tapi SD Tetap Sekolah – Warga : Anak Kecil Justru Lebih Rentan!
Wakapolda & Danrem Turun Langsung Tinjau Posko Karhutla Tanjab Barat, Pastikan Semua Unsur Siaga Sedia
BMKG Catat 134 Titik Hotspot se-Jambi, Kabut Asap Tebal Selimuti Tungkal Ulu-Batang Asam
Kualitas Udara Pelabuhan Dagang Sekitar Masih di Ambang Tidak Sehat
50 Titik Hotspot Terdeteksi di Tanjung Jabung Barat, Potensi Kebakaran SANGAT MUDAH
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:49

Kabut Asap Meluas: Suban Dekati Zona Berbahaya, Pelabuhan Dagang Resmi Masuk Tidak Sehat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:43

Klinik Keluarga Bertuah Hadirkan Layanan Kesehatan Lengkap & Perawatan Kecantikan Terkini di Tungkal Ulu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:37

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50%, Berlaku Hingga 31 Agustus 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:04

Kualitas Udara Tanjab barat Sudah Berbahaya, SMK Negeri Libur Tapi SD Tetap Sekolah – Warga : Anak Kecil Justru Lebih Rentan!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:33

BMKG Catat 134 Titik Hotspot se-Jambi, Kabut Asap Tebal Selimuti Tungkal Ulu-Batang Asam

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:35

Kualitas Udara Pelabuhan Dagang Sekitar Masih di Ambang Tidak Sehat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:43

50 Titik Hotspot Terdeteksi di Tanjung Jabung Barat, Potensi Kebakaran SANGAT MUDAH

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:48

Kabut Asap Selimuti Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat Turun Langsung Bagikan Masker Demi Lindungi Kesehatan Warga

Berita Terbaru