Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 21 November 2023 - 11:04 WIB

Wabup Bakhtiar Tandatangani Ranperda Pajak dan Retribusi Bersama DPRD

BATANGHARI – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Dalam Rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Kabupaten Batang Hari Tentang Ranperda Kabupaten Batang Hari Terhadap Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023, pada Selasa (21/11/2023).

Dalam Rapat Paripurna tersebut DPRD Kabupaten Batang Hari dan juga Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyepakati pembahasan hasil rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dimana hal tersebut berkaitan dengan penambahan satu ayat pada pasal rancangan peraturan daerah Kabupaten Batang Hari tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA  Suara Merdu Dea Partiwi Asal Marosebo Ulu Bikin Merinding

Dimana disepakati tarif PBB P2 ditetapkan sebesar 0,3 persen. Kemudian tarif PBB P2 berupa lahan perkebunan masyarakat ditetapkan sebesar 0,15 persen, tarif PBB P2 berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan sebesar 0,10% dan kategori lahan produksi pangan dan ternak sebagaimana dimaksud pada ayat 3 ditetapkan oleh Bupati.

Selain itu beberapa hal lain yang disepakati yaitu terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi yang semula berjumlah 136 menjadi 134.

BACA JUGA  Baru Seumur Jagung, Pembangunan Jalan Desa Rawa Mekar Sudah Rusak

Serta kesepakatan atas lampiran rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Retribusi parkir di kawasan RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe dan terminal Muara Bulian. Perubahan pada satuan layanan tarif Retribusi untuk pemakaian alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari.

Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar mengatakan bahwa nantinya hasil peran Ranperda yang sudah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan juga DPRD Kabupaten Batang Hari akan diserahkan kepada pihak pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi.

BACA JUGA  Keputusan Adat Tuai Polemik, Begini Penjelasan Kades Sengkati Kecil 

Wakil Bupati berharap bahwa Ranperda yang sudah disepakati ini dapat segera dijadikan Perda dan di tahun depan dapat mulai dijalankan.

“Mudah-mudahan Ranperda ini dapat dijadikan Perda dan nanti akan dievaluasi oleh Provinsi bagaimana tindak lanjut dan konsep penganggaran kita nanti ke depan itu sudah ada Perda kita,” Ucapnya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Sekda Hadiri Sosialisasi GNPIP Kabupaten Batanghari

Batanghari

Kepsek SDN 021/1 Buluh Kasab Berang Diduga Atas Berita Bobrok Penggunaan Dana BOS

Batanghari

Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Batang Hari Tahun 2023 Dihadiri Bupati Batanghari

Breaking News

MANTAP!!! SATRESNARKOBA TANJABBAR BERHASIL MENGGAGALKAN TRANSAKSI SHABU SEBERAT 1 KG LEBIH DI PELABUHAN DAGANG TUNGKAL ULU

Daerah

Air Hangat Barat Meraih Peringkat Terbaik Camat Tauladan Se-Kabupaten Kerinci

Tanjabtim

Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas

Batanghari

PT. VAT Gelar Lomba Meriahkan HUT-RI Ke-77

Batanghari

Zulva Fadhil Hadiri Kegiatan Kampanye Sekolah Sehat di SDN 77 Penerokan