Diduga Truk Dengan Muatan Minyak ilegal Terguling, Masyarakat Tanjung Jabung Barat Merasa Khawatir.

Avatar

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Dikabarkan truk jenis PS dengan muatan minyak diduga ilegal asal Palembang terguling di jalan Lintas Timur, Tanjakan sekaligus tikungan Sungai Puan, KM 101, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Pada Senin kemarin (4/9).

Dikutip dari pemberitaan Jambi Ekspres, kecelakaan truk dengan muatan minyak ilegal tersebut terjadi sekira pukul 12.00 WIB.

Kecelakaan ini membuat minyak tumpah ditengah jalan.

BACA JUGA :  Heboh! Warga Bungo Temukan Mayat Pria Tergantung di Pohon Karet

“Kecelakaan sekitar pukul 12.00 siang tadi lah bang, mobil itu bawa minyak dan minyaknya tumpah semua ke jalan” ucap Sumber. Seperti yang dikutip dari pemberitaan Jambi Ekspres.

Akibat kejadian ini membuat lalu lintas macet. Dan kemacetan mencapai belasan kilometer.

Mobil truk dengan muatan minyak diduga kuat ilegal tersebut dikabarkan dari Provinsi Sumatera Selatan menuju Pekan Baru.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kapolsek Merlung mengatakan persoalan tersebut sudah ditangani Polres.

BACA JUGA :  Hikmawati, Mengidap Kanker Butuh Pertolongan Bupati Batanghari Serta Para Dermawan.

” Sudah ditangani Polres” tulis Polsek Merlung singkat menanggapi pertanyaan awak media Via WhatsApp. (6/9/2023).

Disisi lain, masyarakat Tanjung Jabung Barat wilayah Ulu mengungkapkan kekhawatirannya terhadap minyak oplosan, karena berdampak kerusakan bagi kendaraan yang menggunakan minyak tersebut.

“Kita tidak tau ya, mana minyak oplosan dan minyak dari Pertamina. Karena bentuknya terlihat sama” ucap Edi seorang warga Tanjung Jabung Barat ini ke awak media.

BACA JUGA :  Update ! Info Sistem Kelistrikan UP3 Jambi

Oleh kejadian di wilayah merlung tersebut membuat masyarakat menduga-duga, tidak menutup kemungkinan minyak oplosan turut beredar di wilayah mereka.

“Nah. Kalau memang minyak itu ilegal tentunya minya oplosan, lewat daerah kita, oleh karena itu tidak menutup kemungkinan mereka juga jual di wilayah kita ini” tutup Edi.

(Wapimred)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!
Bank 9 KCP Sungai Rengas Tetap Buka Besok dan Kamis, Pelayanan Hingga Pukul 14.00
Pelanggaran Terbuka! Angkutan Batubara PT. BMP dari Riau dan Perusahaan Misterius dari Tebo Eksis di Jalan Raya di Siang Bolong, Lawan Kebijakan Gubernur Jambi
WN Diduga Tambah Sumur Baru di WKP Pertamina, Aktivitas Driling Disorot
SDN 61/1 Sungai Ruan Ulu Salurkan Infak untuk Siswa Kurang Mampu dan Anak Yatim
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru