SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Home / Batanghari / Berita / Daerah

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 12:58 WIB

Kepsek SDN 021/1 Buluh Kasab Berang Diduga Atas Berita Bobrok Penggunaan Dana BOS

BATANGHARI, Inspirasijambi.com – Teranyar menangapi pemberitaan media Insipirasijambi.com yang berjudul Penggunaan Dana BOS SDN 021/I Buluh Kasab Diduga Fiktif, Kepala Sekolah SDN 021/1 Buluh Kasab berang.

Dalam pesan singkatnya Via WhatsApp kepala sekolah SD kepada awak media mengungkapkan penekanan terhadap jurnalis dengan berbahasa ancaman.

“Kalau tidak terbukti anda saya tuntut balik, pencemaran nama baik,” Ancam kepala sekolah SDN 021/1 Buluh Kasab ke awak media Via WhatsApp, Baru-baru ini.

BACA JUGA  Diskominfo Batanghari Sabet Terima Tiga Penghargaan LPPL Awards

Tekanan kepsek tersebut berlanjut, hingga mengungkapan, bahwa pihak Jurnalis dan LSM tidak berhak mengetahui terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Tadi saya telpon Kadis masalah anda minta RAB (SPJ). Jadi kata orang Dinas tidak urusan dengan LSM atau Media masalah RAB,” Tulis Kepsek dalam dalihnya Via WhatsApp.

Menurut kepala sekolah ini, pihak jurnalis jangan membenarkan informasi yang salah, meskipun informasi terkait ketidak transparan penggunaan Dana BOS di SDN 021/1 Buluh Kasab memang terlihat tidak transparan.

BACA JUGA  Rawan Politik Uang di Batanghari, Lukber Kacabjari Akan Terjun Langsung

“Ok, terimakasih atas beritanya. Jangan tegakan benang basah,” tutup kepsek dengan pribahasa.

Kepala sekolah berpendapat para jurnalis dan LSM salah jika ingin mengetahui dana BOS terhadap SDN 021/1 BULUH KASAB.

Melirik ke Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999. Di pasal 6 dengan jelas menyatakan bahwa Pers menjalankan perannya sebagai “Melakukan pengawasan, Kritik, Koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.”

BACA JUGA  Pemdes Muara Ketalo Ikut Meriahkan HUT-RI ke-77 di Tebo Ilir

Terkait hal tersebut, sudah sepatutnya kepala sekolah SDN 021/1 Buluh Kasab agar memahami kinerja seorang wartawan. Terlebih instansi pemerintah yang notabene merupakan mitra dalam pemberitaan capaian-capaian pembangunan maupun kinerja dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Stakeholder lainnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Pertama Puasa, Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Pasar Beduk

Berita

Besok Sabtu Terjadi Pemadaman Listrik Di Beberapa Wilayah

Berita

Batang Pisang Jadi Perahu Darurat Saat Ratusan Rumah Terendam Banjir di Peninjauan

Berita

Pemkab Tanjung Jabung Barat Kunker Ke Kota Banjar Baru Kalsel

Daerah

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab Dua Pejabat Utama dan Empat Kapolres

Berita

Bayar Listrik Tepat Waktu!!

Berita

Teguhkan Nilai Pancasila, Pemuda Katolik Komda Jambi Gelar Seminar, Gerakan Nasional Bertajuk Ideologi Bangsa Di Era Digitalsasi.

Berita

Program Social Comunity Development, Distrik V Terjunkan 2 alat berat Perbaiki Jalan Akses Masyarakat Desa Rawang Kempas