BATANGHARI, Inspirasijambi.com – M. Nur (30) tahun Seorang warga Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan hingga meninggal dunia, pada Minggu (13/8/2023).
Meskipun Korban M nur (30) sempat dilarikan ke Rumah Sakit dan sempat menyebutkan nama pelaku yang telah menusukkan pisau ke tubuhnya. Nyawa MN pun akhirnya tidak dapat tertolong lagi.
Diketahui Korban ditemukan warga dekat Masjid pinggir sungai RT 02 desa Rantau Puri dengan tubuh telah bersimbah darah. Melihat korban tergelatak wargapun langsung melarikan M. Nur ke rumah sakit HAMBA Muara Bulian.
Sementara, ada beberapa tusukan pisau di tubuh korban M nur yaitu di bagian dada kanan ada dua(2) tusukan juga ada dibagian punggung yang menurut hasil pemeriksaan dokter bagian dada menembus ke bagian paru-paru korban MN.
Berdasarkan informasi dari warga di sekitar TKP yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan yang menikamnya berdua.
“Yang menikam korban dugaan pelakunya adalah Okta dan adiknya yang bernama Doles warga pendatang yang bekerja di pabrik wilayah desa Rantau Puri,” Ucapnya.
Menurut pengakuan istrinya, sebelumnya asal muasal dugaan awal peristiwa ini masalah hutang.
“Suami saya pernah ada permasalahan hutang uang sebesar Rp 500.000 dengan terduga pelaku, namun suami saya hanya bisa membayar Rp 200.000 (nunggak),” Ujarnya Reni.
Atas peristiwa ini Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi,S.E., M.H menghimbau, untuk kepada terduga pelaku, agar secepatnya menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Karena apa, walaupun bagaimana pihak Kepolisian tetap akan memburu pelaku sampai ditemukan, jika nanti pelaku bisa menyerahkan diri maka tidak akan pernah nanti kami sakiti atau dilukai dan akan kita tindak sesuai dengan hukum pidana yang berlaku sesuai perbuatannya,” tegas Kasat Reskrim.