Mantan Kades Tanjung Benanak Resmi Di Tahan Akibat Bermain Dengan Dana Desa

Avatar

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023 - 00:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar – Setelah menyimpulkan berdasarkan alat bukti dan kerugian keuangan Negara (KN), Tim Penyidik kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melakukan penahanan terhadap BP mantan kades Tanjung Benanak atas dugaan tindak pidana korupsi. Senin 6/3/2023.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah menyebutkan, Tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka inisial BP.

BACA JUGA :  Kapolsek Kemuning Limpahkan Kasus Truk Angkutan BBM Ilegal Ke Polres, Beranikah Polisi Tangkap Gembong Nya

 

“Tersangka diduga melakukan tibdak pidana korupsi dalam penyimpangan, penyalahgunaan Dana Desa Tabung Benanak tahun anggaran 2018 hingga tahun 2021 ” beber Kajari.

 

Tambah Kajari, dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menyimpulkan berdasarkan alat bukti dan perhitungan kerugian keuangan negara (KN).

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pekerjaan Pengamanan Jaringan HAR dan ROW Jaringan Untuk Meningkatkan Kualitas Listrik

 

” Dalam perkara tindak pidana korupsi ini senilai 900 juta lebih, tepatnya Rp 908.553.000 ” sebut Kajari.

 

Sementara tersangka BP dititipkan dirumah tahanan polres Tanjung Jabung Barat untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Calon Bupati Atau Wakil Bupati Tanjab Barat, Bang Badi Diprediksi Unggul Di Pilkada

 

Terhadap tersangka diancam dengan pasal 2 ayat (1) pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan pasal 3 undang-undang Tindak pidana korupsi minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, tutup nya (..)

Berita Terkait

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah
TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026
JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh
SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!
TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:21

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:06

TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:38

JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:38

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Berita Terbaru