Mantan Kades Tanjung Benanak Resmi Di Tahan Akibat Bermain Dengan Dana Desa

Avatar

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023 - 00:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar – Setelah menyimpulkan berdasarkan alat bukti dan kerugian keuangan Negara (KN), Tim Penyidik kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melakukan penahanan terhadap BP mantan kades Tanjung Benanak atas dugaan tindak pidana korupsi. Senin 6/3/2023.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah menyebutkan, Tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka inisial BP.

BACA JUGA :  Calon Bupati Atau Wakil Bupati Tanjab Barat, Bang Badi Diprediksi Unggul Di Pilkada

 

“Tersangka diduga melakukan tibdak pidana korupsi dalam penyimpangan, penyalahgunaan Dana Desa Tabung Benanak tahun anggaran 2018 hingga tahun 2021 ” beber Kajari.

 

Tambah Kajari, dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menyimpulkan berdasarkan alat bukti dan perhitungan kerugian keuangan negara (KN).

BACA JUGA :  Masjid Akbar Nurussolihin Dibobol Maling, Uang Wakaf dan Cctv Lenyap

 

” Dalam perkara tindak pidana korupsi ini senilai 900 juta lebih, tepatnya Rp 908.553.000 ” sebut Kajari.

 

Sementara tersangka BP dititipkan dirumah tahanan polres Tanjung Jabung Barat untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Sang Pelapor Di Tetapkan Jadi Tersangka Oleh Polsek Tebing Tinggi.

 

Terhadap tersangka diancam dengan pasal 2 ayat (1) pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan pasal 3 undang-undang Tindak pidana korupsi minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, tutup nya (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Suara Mesra, Oknum Kades di Kumpeh Ulu Didenda Adat 2 Ekor Kambing
PLN ULP Kuala Tungkal Berikan Diskon Tambah Daya 50% di Bulan Mei 2025
Diduga Garap Lahan Masyarakat Sampai Puluhan Tahun, PT. Agrowiyana Tidak Hadir di Rapat Mediasi
Oknum TNI Beking Proyek Pemasangan Kabel Internet PT. Supra Prima Tama CV. Ceria Sebut Wartawan “Taik” Saat Ingin Konfirmasi
Tanjung Jabung Barat : Kabupaten Terkaya di Provinsi Jambi Dengan PDRB Perkapita Tertinggi
Kapolda Jambi Kunjungi Polres Tanjab Barat, Berikan Arahan dan Peresmian Fasilitas
Pembangunan Jalan di Desa Tanjung Tayas Tuai Sorotan, Dugaan Ketidaktransparan dan Kualitas Pekerjaan Yang Buruk
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:13

RSUD MHAT Sungai Penuh Dapat Apresiasi dan Kepercayaan Kesehatan

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:42

Gubernur Al Haris Keluarkan Surat Penghentian Operasional Angkutan Batubara Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:34

Bupati dan Wabup Ikuti Pengajian Akbar Bersama Gus Muwafiq di Desa Muara Delang

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:38

Bupati Fadhil Arief Sambut Kedatangan Kapolda Jambi di Polres Batanghari

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:09

Diikuti 48 Sekolah, Bupati MFA Hadiri Jambore Literasi Numerasi 1 Tingkat Kabupaten Batanghari

Senin, 5 Mei 2025 - 21:57

Kompak DPRD, Bupati dan Wabup Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Batanghari Tahun 2025-2029

Senin, 5 Mei 2025 - 16:12

Bupati Fadhil Arief Buka Rakor BPD Se-Kabupaten Batanghari

Senin, 5 Mei 2025 - 11:20

216 Siswa-Siswi Dilepas, Irwanto DPRD Batanghari : Selamat Mengakhiri Masa Pendidikan di SMAN 7 Batanghari

Berita Terbaru