Mantan Kades Tanjung Benanak Resmi Di Tahan Akibat Bermain Dengan Dana Desa

Avatar

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023 - 00:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar – Setelah menyimpulkan berdasarkan alat bukti dan kerugian keuangan Negara (KN), Tim Penyidik kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melakukan penahanan terhadap BP mantan kades Tanjung Benanak atas dugaan tindak pidana korupsi. Senin 6/3/2023.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah menyebutkan, Tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka inisial BP.

BACA JUGA :  Pergerakan Pemuda Batang Asam, Bentuk Kepedulian Sesama.

 

“Tersangka diduga melakukan tibdak pidana korupsi dalam penyimpangan, penyalahgunaan Dana Desa Tabung Benanak tahun anggaran 2018 hingga tahun 2021 ” beber Kajari.

 

Tambah Kajari, dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menyimpulkan berdasarkan alat bukti dan perhitungan kerugian keuangan negara (KN).

BACA JUGA :  Semarak HUT RI ke-77, Lomba Joget Balon Diikuti Para Kades Marosebo Ulu Beserta Istri

 

” Dalam perkara tindak pidana korupsi ini senilai 900 juta lebih, tepatnya Rp 908.553.000 ” sebut Kajari.

 

Sementara tersangka BP dititipkan dirumah tahanan polres Tanjung Jabung Barat untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Di Duga Hutan Cagar Alam Bukit Tambi Di Bantai oleh PT Citra Koprasindo Tani

 

Terhadap tersangka diancam dengan pasal 2 ayat (1) pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan pasal 3 undang-undang Tindak pidana korupsi minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, tutup nya (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Ketenagalistrikan (K3) di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Kelompok Tani Mandiri Di Tebing Tinggi Akan Lakukan Penanaman Jagung Serentak di Lahan Yang diduga di Serobot PT. Trimitra Lestari
Polres Tanjab Barat Rayakan HPN Ke-79 Bersama Awak Media, Sinergi Pers dan dan Kepolisian Semakin Erat
Ratusan Masyarakat Renah Mandaluh Geruduk Kantor Kebun PT Bukit Kausar
Breaking News! Warga Sengkati Temukan Mayat di Sungai Kebun Sawit
Penahanan Dua Oknum Wartawan Melebihi 60 Hari, Ada Apa Dengan Polres Batanghari
Alat Penambang Dirusak Masyarakat, Para Penambang Tutup Jalan Akses Menuju Limbur Bungo
Peristiwa Naas Itu Membuat Listrik di Batang Asam Padam
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:43

Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Tanjab Barat 2024

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:58

HUT Jambi Ke-68, Wakili Ketua DPRD Sufrayogi Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:37

Peduli Warga, Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Jenguk Pasien di RSUD Kuala Tungkal

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:32

Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Bahas Langkah Nyata Perbaikan Jalan Serdang-Sungai Dungun

Sabtu, 15 Februari 2025 - 23:46

Hj. Erliani Siap Kawal Program Kesejahteraan Masyarakat Kuala Tungkal di DPRD

Sabtu, 15 Februari 2025 - 23:26

Pemkab Tanjab Barat Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis! Bupati Tegaskan Komitmen

Sabtu, 15 Februari 2025 - 23:13

Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Nenek Arbaiyah Yang Roboh Dan Akan Dibedah Bulan Ini

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:58

Bupati Tanjab Barat Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Tungkal Ilir

Berita Terbaru