Mantan Kades Tanjung Benanak Resmi Di Tahan Akibat Bermain Dengan Dana Desa

Avatar

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023 - 00:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar – Setelah menyimpulkan berdasarkan alat bukti dan kerugian keuangan Negara (KN), Tim Penyidik kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melakukan penahanan terhadap BP mantan kades Tanjung Benanak atas dugaan tindak pidana korupsi. Senin 6/3/2023.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah menyebutkan, Tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka inisial BP.

BACA JUGA :  Heboh! Warga Desa Rantau Benar Sebut Kades Mark Up Anggaran Pengerasan Jalan Tani Hingga Ratusan Juta Rupiah

 

“Tersangka diduga melakukan tibdak pidana korupsi dalam penyimpangan, penyalahgunaan Dana Desa Tabung Benanak tahun anggaran 2018 hingga tahun 2021 ” beber Kajari.

 

Tambah Kajari, dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menyimpulkan berdasarkan alat bukti dan perhitungan kerugian keuangan negara (KN).

BACA JUGA :  Implementasi ESG, PLN Kuala Tungkal Dukung Masyarakat Gunakan Motor Listrik

 

” Dalam perkara tindak pidana korupsi ini senilai 900 juta lebih, tepatnya Rp 908.553.000 ” sebut Kajari.

 

Sementara tersangka BP dititipkan dirumah tahanan polres Tanjung Jabung Barat untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI

 

Terhadap tersangka diancam dengan pasal 2 ayat (1) pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan pasal 3 undang-undang Tindak pidana korupsi minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, tutup nya (..)

Berita Terkait

Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI
Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas
Semangat Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen
PLN ULP Kuala Tungkal Jadwalkan Pemeliharaan Kelistrikan Demi Keandalan Layanan Masyarakat
Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh
Peluang Emas di Gerbang Laut China, Mursyid Sonsang Sorot Peran Strategis Hainan FTP bagi Jambi
Semangat Kemerdekaan RI ke-81: PT DAS Gelar Turnamen Sepak Bola, Resmi Dibuka GM DAS Grup Candra Sihombing
Monetisasi Gas Sengeti, Tonggak Baru Ketahanan Energi dan Investasi Jambi
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:00

Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:27

Wabub Katamso Resmi Buka Training Center Kafilah MTQ, Matangkan Langkah Tanjab Barat Menuju Ajang Provinsi

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:20

Wakil Bupati Katamso Lantik 16 Pejabat Manajerial: Penyegaran Organisasi demi Pelayanan Lebih Optimal

Senin, 27 Juli 2026 - 21:22

Safari Jumat Kuala Dasal: Bupati Anwar Sadat Tekankan Persatuan, Serahkan Bantuan dan Tampung Aspirasi Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 19:52

Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:16

Dugaan Korupsi BUMDes Lampisi, Dana Alat Berat Dikabarkan Raib

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11

Sinergi Kunci Keberhasilan, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Kolaborasi Penuh Pemkab dan DPRD Sambut APBD 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 20:25

Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Siap Perluas Akses Pasar Produk Lokal

Berita Terbaru