Kemacetan Parah di Muara Tembesi, Ini Penyebabnya

Avatar

- Redaksi

Jumat, 9 September 2022 - 23:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Kemacetan Panjang kembali terjadi di Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. Hal ini di karenakan kendaraan muatan yang dibawa oleh truk batubara Over kapasitas.

Salah satunya Mobil Colt disel Bermuatan Batu Bara terpaksa perkir di jalan, dikarenakan patah Srobong. Kemacetan terjadidi KM 6 Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Jum’at (09/09/2022) pukul 20.00 WIB.

Akibat Peristiwa ini, Kemacetan terus bertambah panjang hingga kiloan meter. Terlihat disana Petugas mulai kewalahan mengatur lalu lintas.

BACA JUGA  Wabup Bahktiar Menghadiri Peresmian Penggunaan Fasilitas Air Bersih di Marosebo Ulu

Tak hanya para pengendara, para pedagang pun tampak kecewa seringnya terjadi Kemacetan di Muara Tembesi tersebut.

“Saya sangat kecewa dan khawatir akibat kemacetan ini, orang ngak bisa parkir dan makan di tempat saya. Mungkin saya rasa malam ini, kalau keadaan seperti ini, bisa ngak ada satu pun orang makan dan mampir ketempat saya,” Jelas Budi

Sementara, Sopir yang sedang melintas pun juga mengeluhkan kemacetan yang terus menerus dirinya rasakan saat melintas Muara Tembesi ini.

BACA JUGA  Diduga Agen LPG 3Kg PT. Faris Surya Buana Lakukan Pungli Kepada Puluhan Pangkalan

“Saya dari Jambi rencana mau ke Muara Bungo, di Tembesi ini lah saya merasa hidup di Jakarta. Macet berkepanjangan, apa lagi saya lihat ada mobil rusak, terlihat muatan over kapasitas, ini lah penyebabnya.

Padahal pemerintah sudah membuat peraturan daerah (Perda) untuk muatan 8.5 ton, tapi saya liat tidak ada yang tertib mengikuti aturan pemerintah tersebut.

“Saya berharap kepada pemerintah tolong ditegaskan Perda nya, supaya kejadian seperti ini tidak terjadi terus menerus. Kasian kami sopir travel yang melintas disini, rencana kami targetkan bisa 10 jam sampai malah bisa 17 jam. kepada pemerintah tolong tegaskan lagi peraturannya dan tidak tutup mata,” Harap Salah satu sopir travel.

BACA JUGA  Aktivitas Angkutan Batu Bara di Batanghari Kangkangi Ketentuan Gubernur, Masyarakat Minta Pemerintah Wajib Tegas

Pantauan media aktivitas di lokasi, kendaraan sangat padat sehingga membuat petugas kewalahan mengatur lalu lintas, apalagi cuaca mulai diguyur hujan. Namun tidak menutup Semangat para petugas untuk tetap mengatur jalan. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Orang Pelaku Pembunuhan Di Tungkal Ulu Diamankan Polisi
Fikirman Halawa Pelaku Kriminal Diburu Ratusan Warga Desa Taman Raja, Begini Nasib Orang Tua Pelaku
Dua Warga Tungkal Ulu Diserang Orang Tidak Dikenal, Polisi Sebut Kantongi Identitas Pelaku
Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil
Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah
PLN Kuala Tungkal Dengan Sigap Berupaya Lakukan Penormalan Paska Gangguan Petir
Welmuel Gulo Sang Pelaku Maling Dirumah Warga Telah Di Jinakkan Oleh Polsek Tungkal Ulu
Terungkap! Dua Orang Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Di Tebo Bunuh Adik Kelasnya
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:16

Dua Orang Pelaku Pembunuhan Di Tungkal Ulu Diamankan Polisi

Kamis, 2 Mei 2024 - 15:31

Fikirman Halawa Pelaku Kriminal Diburu Ratusan Warga Desa Taman Raja, Begini Nasib Orang Tua Pelaku

Senin, 29 April 2024 - 11:34

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40

Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah

Kamis, 18 April 2024 - 20:04

PLN Kuala Tungkal Dengan Sigap Berupaya Lakukan Penormalan Paska Gangguan Petir

Kamis, 11 April 2024 - 11:26

Welmuel Gulo Sang Pelaku Maling Dirumah Warga Telah Di Jinakkan Oleh Polsek Tungkal Ulu

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:20

Terungkap! Dua Orang Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Di Tebo Bunuh Adik Kelasnya

Sabtu, 23 Maret 2024 - 08:08

PT Jadeston Sepelekan Surat Perjanjian, Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohh. Rendra Ramadhan Berang

Berita Terbaru