Pemerintah kabupaten Batang Hari Raih Nilai SPM Tertinggi Se-provinsi Jambi.

Avatar

- Redaksi

Selasa, 4 Juli 2023 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kata Tangguh itu Nyata, memang pantas disenmatkan kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari, pasca sebelumnya meraih nilai indeks SPBE tertinggi di antara Kabupaten/ Kota di Propinsi Jambi.

Kali ini kembali di bawah nahkoda Mhd. Fadhil Arief, Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali meraih nilai Standar Pelayanan Minimal (SPM) tertinggi di Propinsi Jambi dengan nilai rata- rata 70,53 dengan nilai ini berhak memperoleh predikat Tuntas Pratama.

Seperti kita ketahui, Standar pelayanan minimal (SPM) merupakan ketentuan
mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat yang berorientasi terhadap terwujudnya pelayanan publik yang prima.

BACA JUGA :  DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

SPM merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang akan menjadi tolak ukur untuk digunakan dalam
penyelenggaraan pelayanan dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan sekaligus sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Marosebo Ulu Antusias Menunggu Kedatangan UAS di Ponpes Darul Hijrah

Untuk itu pemerintah daerah diharapkan mampu menyelenggarakan urusan wajib secara lebih
sesuai dengan yang ditetapkan dalam SPM

Masing-masing sesuai petunjuk Kementerian/Lembaga terkait dan dapat
memprioritaskan pendanaan pelaksanaan daerah dalam belanja daerah dan wajib melaporkan penerapan SPM, karena hasilbpenerapan SPM akan digunakan untuk merumuskan kebijakan nasional dan sebagai pertimbangan pemberian insentif dan disinsentif dengan mempertimbangkan keuangan negara.

Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief, yang di konfirmasi, mengenai hal ini, mengatakan bahwa total nilai ini, dari penjumlahan rata- rata beberapa indikator, diantaranya Pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan
bidang sosial.

BACA JUGA :  Truk Angkutan Batu Bara Berpelat BH Jambi Di Larang Dan Diusir Beroperasi Di Kecamatan Peranap, Riau.

” Peraihan predikat Tuntas Pratama ini, adalah sebuah kewajiban yang harus
dilakukan Pemerintah Daerah, karna sejatinya Kita semua adalah pelayanan
masyarakat, dan hal ini selalu saya tekankan kepada setiap OPD untuk menjadi pelayan
terbaik bagi masyarakat ” tegas Fadhil.

(Red)

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi
Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru