BATANGHARI, Inspirasijambi.com – Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief SE Rabu (24/05/2023) menghadiri kegiatan hibah barang bukti sitaan tindak pidana eksploitasi minyak bumi di desa Kecamatan Bajubang .
bertempat di Kejaksaan negeri Batang Hari provinsi Jambi.
Dalam pidatonya Kepala kejakasaan negeri Batang Hari M.Zubair SH, MH mengatakan hibah barang bukti kejahatan adalah sebagai bentuk akuntabilitasi dan bukan di ambil oleh jaksa di batang hari.kata Kejari .
Kejari Batang Hari juga menyinggung masalah ilegal drilling yang mana ilegal drilling ini apabila di legalkan akan menjadi sumber pendapatan bagi daerah supaya dengan gebrakan itu Batang Hari semakin tangguh ke depannya .tutup Kejari Batang Hari.
Bupati Batang hari dalam sambutanya mengapresiasi akan hibah 11 unit kendaraan roda dua oleh aparat penegak hukum (A.P.H) di batang hari yang mana ini sangat bermanfaat bagi anak SMK yang ada di batang Hari untuk kegiatan praktek belajar mengajar ,kata bupati .
Selanjutnya bupati Fadhil mengatakan permasalahan ilegal drilling akan di kaji lagi dengan APH di batang hari ,bagaimana aktivitas nya bisa di kendalikan supaya menjadi legal tetapi apabila tidak bisa di kendalikan bagaiman bisa kita melegalkannya .tutup M.Fadhil Arief SE bupati Batang hari.
Kegiatan hibah 11 unit kendaraan roda dua sitaan ilegal drilling di hadiri oleh Bupati Batang Hari M.Fadhil Arief SE, ketua DPRD Batang Hari Anita Yasmin SE,Kapolres Batang Hari AKBP. Bambang Purwanto Sik ,pengadilan negeri Batang Hari ,kasi Intel kejari Batang Hari Aulia Rahman ,kepala sekolah SMK negeri Batang Hari,BLK,SKB Dinas P dan k Batang Hari, dan undangan lainnya.