Seorang Pemuda Di Bawa Keliling Kampung Bagaikan Pengantin, Usai Ketangkap Basah Maling Bibit Sawit.

Avatar

- Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Akibat nekat mencuri bibit sawit seorang Pemuda berinisial HL warga Desa Penyabungan, tertangkap basah oleh warga saat melancarkan aksi nya.

Diketahui pelaku berinisial HL nekat mencuri sejumlah bibit sawit yang terletak di halaman rumah warga Desa Sungai Rotan, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Pada Senin malam.

BACA JUGA :  Personil Polsek Tungkal Ulu, Kembali Lakukan Pembubaran Terhadap Pembalap Liar.

Di duga aksi nekat pelaku diketahui oleh warga, selanjutnya warga secara beramai-ramai melakukan penangkapan.

Kepala Desa Sungai Rotan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan atas pelaku pencurian tersebut

” Iya benar, warga langsung yang menangkap ” ucap Kades Sungai Rotan, saat ditemui di Polsek Merlung. Pada Selasa siang (16/5/2022).

Diketahui saat ini pelaku di amankan di Polsek Merlung. Sementara itu korban terlihat sibuk menyiapkan laporan nya.

BACA JUGA :  Investor Buru Berlian Hitam Di Bumi Desa Lubuk Bernai, Sekelompok Pecinta Lingkungan Akan Awasi Kinerja Tambang.

Sebelumnya, pelaku di bawa keliling kampung laksana seorang pengantin, sambil memikul dua bibit sawit seraya mengucapkan “saya maling bibit sawit” ucap pelaku menggunakan pengeras suara (mikropon), sedangkan warga secara beramai-ramai ikut menyaksikan.

Menurut salah seorang warga yang berhasil diwawancara mengatakan, hal tersebut sudah ketentuan peraturan Desa Sungai Rotan.

BACA JUGA :  Brakk!! Tragedi Kapal Di Laut Tanjung Jabung Barat.

” Kalau maling ketangkap, otomatis langsung di bawa keliling kampung sambil memikul barang yang di curinya, itu ketentuan Perdes sungai Rotan ” ucap warga yang tidak mau namanya di publis. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:31

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai

Jumat, 17 April 2026 - 13:12

Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi

Rabu, 15 April 2026 - 13:07

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:15

Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51

Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Berita Terbaru