Mengejutkan !! Pelaku Penggarap Hutan Cagar Alam Dan Produksi Di Tanjung Jabung Barat Tetap Eksis,

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 11:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJABBAR – Tidak hal baru, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit melakukan pengarapan hutan kawasan Cagar alam.

Perusahaan tersebut, yakni PT Citra Koprasindo Tani (PT. CKT), yang diduga mengarap hutan Cagar Alam dan hutan Produksi, di wilayah Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Diketahui, pengarapan hutan cagar alam dan hutan Produksi yang dilakukan perusahaan tersebut, terungkap setelah pihak pemerintah melalui timdu melakukan check ke lokasi perkebunan PT CKT pada beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA :  Perkara Lakalantas di Tebo, Akhirnya Sudah Menemukan Titik Terang

Dalam surat hasil IDENTIFIKASI DAN IVENTARISIR LAHAN YANG BERKAITAN DENGAN PT CKT. Oleh BPN Provinsi Jambi, tertanggal 04 Juli 2018, yang di tandatangani oleh Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Kartono AgusTiyanto, ST. NIP. 196808221994031002
Menerangkan :

Inti diluar HGU 161,09 = Cagar Alam (CA).

BACA JUGA :  Ngeri !! Di Temukan Mayat Tinggal Tulang Di Akasia PT WKS.

Inti diluar HGU 74,85 = Hutan Produksi.

Inti diluar HGU 389, 64 = Hutan Produksi.

Surat tersebut sudah sangat jelas menerangkan bahwasanya PT CKT telah memperluas perkebunannya dengan cara mengarap lahan diluar HGU, terlebih di atas hutan cagar alam dan hutan Produksi.

Al hasil perusahaan tersebut tidak tersentuh hukum, bahkan tetap eksis hingga saat ini.

Sebaliknya, masyarakat harus patuh kepada peraturan dan perundangan-undangan, jika terbukti melawan hukum akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Tinggi nya Curah Hujan Membuat Jalan Di Desa Kembang Tanjung Longsor.

Sebab itu, masyarakat tidak berani berkebun di atas hutan cagar alam dan hutan Produksi, meskipun ia sangat butuh itu dengan harapan makmur di masa depan.

Dengan ada nya peraturan dan perundang-undangan di Negeri ini, masyarakat tetap patuh dan taat terhadap nya.(..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ratusan Petani Tanjung Jabung Barat Jalan Kaki Ke Istana Presiden Tuntut PT TML & PT WKS
Tiang PLN ULP Kuala Tungkal di tabrak Truk Fuso, menyebabkan 3 Kecamatan Padam.
Diduga Sekedar Dokumentasi di Pinggir Jalan Raya, Rombongan Dishub Tanjung Jabung Barat Akui Tidak Mampu Tertibkan Angkutan Batubara
Ukir Sejarah Baru, Fadhil Bahtiar Kembali Pimpin Batang Hari
Siapakah Pemimpin Tanjung Jabung Barat 5 Tahun Kedepan ?
Pimpin Upacara, Bupati MFA Ingatkan Pegawai Jangan Ikut Politik Praktis
Siswi SMA Asal Kabupaten Tebo Suarakan Krisis Iklim di KTT Iklim PBB
Direktur RS Suryah Khairuddin Merlung Mengharapkan Tempat Pembuangan Limbah Segera Diadakan
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:36

Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 19:57

Investor Buru Berlian Hitam, Masyarakat Desa Lubuk Bernai Sebut Jembatan dan Lingkungan Wajib diperhatikan

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:06

Merdeka!! Progres Perkembangan Gardu Induk Pelabuhan Dagang, PLN Kuala Tungkal Lakukan Penyambungan Kabel SKTM Ke Kubikel

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41

Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:39

Diduga Limbah PKS PTPN 4 Regional 3 Cemari Sungai Kalo-kalo Puing, Masyarakat Tuntut Ganti Ikan Sungai

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:21

Jelang NATARU, PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Peralatan Untuk Menjaga Dan Meningkatkan Kehandalan Sistem Kelistrikan

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:23

Dikenal Humanis, Kacabjari Lukber Terima Penghargaan Terbaik Restorative Justice Se-provinsi Jambi

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:51

Ratusan Petani Tanjung Jabung Barat Jalan Kaki Ke Istana Presiden Tuntut PT TML & PT WKS

Berita Terbaru