Mengejutkan !! Pelaku Penggarap Hutan Cagar Alam Dan Produksi Di Tanjung Jabung Barat Tetap Eksis,

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 11:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJABBAR – Tidak hal baru, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit melakukan pengarapan hutan kawasan Cagar alam.

Perusahaan tersebut, yakni PT Citra Koprasindo Tani (PT. CKT), yang diduga mengarap hutan Cagar Alam dan hutan Produksi, di wilayah Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Diketahui, pengarapan hutan cagar alam dan hutan Produksi yang dilakukan perusahaan tersebut, terungkap setelah pihak pemerintah melalui timdu melakukan check ke lokasi perkebunan PT CKT pada beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA :  Kades Badang Sepakat Meradang Saat Dikritik Jumlah Dana Desa yang Digelontorkan Untuk Pembangunan Madrasah, Pengelolaan Keuangan Desa Diragukan

Dalam surat hasil IDENTIFIKASI DAN IVENTARISIR LAHAN YANG BERKAITAN DENGAN PT CKT. Oleh BPN Provinsi Jambi, tertanggal 04 Juli 2018, yang di tandatangani oleh Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Kartono AgusTiyanto, ST. NIP. 196808221994031002
Menerangkan :

BACA JUGA :  Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Inti diluar HGU 161,09 = Cagar Alam (CA).

Inti diluar HGU 74,85 = Hutan Produksi.

Inti diluar HGU 389, 64 = Hutan Produksi.

Surat tersebut sudah sangat jelas menerangkan bahwasanya PT CKT telah memperluas perkebunannya dengan cara mengarap lahan diluar HGU, terlebih di atas hutan cagar alam dan hutan Produksi.

Al hasil perusahaan tersebut tidak tersentuh hukum, bahkan tetap eksis hingga saat ini.

Sebaliknya, masyarakat harus patuh kepada peraturan dan perundangan-undangan, jika terbukti melawan hukum akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Peluang Emas di Gerbang Laut China, Mursyid Sonsang Sorot Peran Strategis Hainan FTP bagi Jambi

Sebab itu, masyarakat tidak berani berkebun di atas hutan cagar alam dan hutan Produksi, meskipun ia sangat butuh itu dengan harapan makmur di masa depan.

Dengan ada nya peraturan dan perundang-undangan di Negeri ini, masyarakat tetap patuh dan taat terhadap nya.(..)

Berita Terkait

Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI
Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas
Semangat Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen
PLN ULP Kuala Tungkal Jadwalkan Pemeliharaan Kelistrikan Demi Keandalan Layanan Masyarakat
Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh
Peluang Emas di Gerbang Laut China, Mursyid Sonsang Sorot Peran Strategis Hainan FTP bagi Jambi
Semangat Kemerdekaan RI ke-81: PT DAS Gelar Turnamen Sepak Bola, Resmi Dibuka GM DAS Grup Candra Sihombing
Monetisasi Gas Sengeti, Tonggak Baru Ketahanan Energi dan Investasi Jambi
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:00

Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:27

Wabub Katamso Resmi Buka Training Center Kafilah MTQ, Matangkan Langkah Tanjab Barat Menuju Ajang Provinsi

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:20

Wakil Bupati Katamso Lantik 16 Pejabat Manajerial: Penyegaran Organisasi demi Pelayanan Lebih Optimal

Senin, 27 Juli 2026 - 21:22

Safari Jumat Kuala Dasal: Bupati Anwar Sadat Tekankan Persatuan, Serahkan Bantuan dan Tampung Aspirasi Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 19:52

Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:16

Dugaan Korupsi BUMDes Lampisi, Dana Alat Berat Dikabarkan Raib

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11

Sinergi Kunci Keberhasilan, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Kolaborasi Penuh Pemkab dan DPRD Sambut APBD 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 20:25

Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Siap Perluas Akses Pasar Produk Lokal

Berita Terbaru