Mengejutkan !! Pelaku Penggarap Hutan Cagar Alam Dan Produksi Di Tanjung Jabung Barat Tetap Eksis,

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 11:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJABBAR – Tidak hal baru, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit melakukan pengarapan hutan kawasan Cagar alam.

Perusahaan tersebut, yakni PT Citra Koprasindo Tani (PT. CKT), yang diduga mengarap hutan Cagar Alam dan hutan Produksi, di wilayah Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Diketahui, pengarapan hutan cagar alam dan hutan Produksi yang dilakukan perusahaan tersebut, terungkap setelah pihak pemerintah melalui timdu melakukan check ke lokasi perkebunan PT CKT pada beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA :  Masyarakat Apresiasi Polres Batanghari atas Tertangkapnya Gembong Narkoba di Mersam

Dalam surat hasil IDENTIFIKASI DAN IVENTARISIR LAHAN YANG BERKAITAN DENGAN PT CKT. Oleh BPN Provinsi Jambi, tertanggal 04 Juli 2018, yang di tandatangani oleh Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Kartono AgusTiyanto, ST. NIP. 196808221994031002
Menerangkan :

Inti diluar HGU 161,09 = Cagar Alam (CA).

BACA JUGA :  Sang Pelapor Di Tetapkan Jadi Tersangka Oleh Polsek Tebing Tinggi.

Inti diluar HGU 74,85 = Hutan Produksi.

Inti diluar HGU 389, 64 = Hutan Produksi.

Surat tersebut sudah sangat jelas menerangkan bahwasanya PT CKT telah memperluas perkebunannya dengan cara mengarap lahan diluar HGU, terlebih di atas hutan cagar alam dan hutan Produksi.

Al hasil perusahaan tersebut tidak tersentuh hukum, bahkan tetap eksis hingga saat ini.

Sebaliknya, masyarakat harus patuh kepada peraturan dan perundangan-undangan, jika terbukti melawan hukum akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Diduga Garap Lahan Masyarakat Sampai Puluhan Tahun, PT. Agrowiyana Tidak Hadir di Rapat Mediasi

Sebab itu, masyarakat tidak berani berkebun di atas hutan cagar alam dan hutan Produksi, meskipun ia sangat butuh itu dengan harapan makmur di masa depan.

Dengan ada nya peraturan dan perundang-undangan di Negeri ini, masyarakat tetap patuh dan taat terhadap nya.(..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara
PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah
Truk Lohan Hino Angkutan Batubara Asal Tebo Terguling di Jalan Lintas Timur
Masyarakat Tanjab Barat Gelar Aksi Demo, Tuntut PT. Agro Wiyana: Pak Abu Rizal Bakrie Kembalikan Tanah Kami
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:11

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh Siginjai 2025 untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:18

Anggaran Fantastis Untuk Pembangunan Gedung Pelayanan UKM dan ULP Puskesmas Rawat Inap Merlung, LSM PUSPA RI Angkat Suara

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:20

Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla, Ancaman Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 15 Miliar

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:55

PLTA Kerinci Membayar Kompensasi Rp 5 Juta per KK Kepada Masyarakat

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:32

Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. IIS di Kecamatan Muara Papalik

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:19

Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. Palma Abadi di Kecamatan Muara Papalik

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:10

Kapolres Tanjab Barat Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal lll Bersama Forkopimda dan Petinggi PT. DAS

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:47

PLN Untuk Rakyat: Tingkatkan Pelayanan ke Daerah Jalan Sriwijaya, Sialang dan Sekitarnya, PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemasangan LBS (Loading Break Switch) Scada Sialang Guna Kehandalan Pasokan Listrik Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru