9 Advokat Di Berhentikan Secara Tidak Hormat Oleh DPD KAI Provinsi Jambi

Avatar

- Redaksi

Minggu, 5 Maret 2023 - 23:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Inspirasijambi.com Jambi – Pengurus Harian, Ketua Bidang dan Sekretaris serta beberapa anggota pengurus kaderisasi dan organisasi DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jambi yakni Romiyanto,SH, Ipan Badilaya,SH, dan Deni Irawan,SH memberhentikan beberapa advokat secara tidak hormat.

 

Pemberhentian secara tidak hormat ini diketahui merupakan hasil keputusan Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Ketua dan Sekretaris DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jambi.

 

Ketua Bidang Kaderisasi dan Organisasi Romiyanto,SH, menyebutkan nama-nama advokat yang diberhentikan secara tidak hormat yakni sebagai berikut;

BACA JUGA :  Pemdes Buluh Kasab Gelar Sosialisasi dan Pembagian Makanan Sehat dan Bergizi

1. Tumpul Simajuntak,SH

2. Ihsan Hasibuan,SH,MH

3. Irwan,SH

4. Endang Kuswardani,SH,MH

5. Ahmad,SH

6. Ardiansyah,SH,MH

7. Gusfa Wendri ,SH

8. Jarkasman,SH

9. Sergius Bosco Nitung,SH

 

Menurut Ketua DPD KAI Provinsi Jambi, Budi Asmara. Langkah yang diambil oleh DPD KAI Provinsi Jambi dengan memecat/memberhentikan sejumlah advokat tersebut dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia sudah tepat.

 

“Hal ini karena dengan nyata mereka telah melanggar AD/ART Kongres Advokat Indonesia ISL dengan mendirikan organisasi Advokat dengan nama yang sama,” kata Budi Asmara, Minggu 5 Maret 2023.

BACA JUGA :  Pemkab Batanghari Melakukan Audiensi Bersama Universitas Jambi

 

Budi juga menegaskan, khusus kepada saudara Ikhsan Hasibuan, yang mengaku sebagai Ketua DPD KAI Provinsi Jambi adalah perbuatan yg sesat.

 

“Karena audah 4 kali ikut Musda KAI Provinsi Jambi dan selalu kalah dalam pemilihan sebagai ketua DPD KAI PROV Jambi,” katanya.

 

Selanjutnya dia menghimbau, agar mereka yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Kongres Advokat Indonesia, kiranya jangan sekali-kali menggunakan Kartu Tanda Pengenal Advokat KAI yang ditandatangani oleh Advokat Siti Jamaliah Lubis, SH sebagai Presiden KAI dan Advokat Apolos Jarabonga, SH

BACA JUGA :  Warga Minta Polsek Merlung Tindak Mafia BBM Bersubsidi Sesuai Hukum Berlaku, Begini Tanggapan Polisi

sebagai Sekjend KAI.dan atribut lain milik KAI ISL.

 

“Bila tetap menggunakan atribut tersebut maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum setelah putusan pemecatan ini maka akan diteruskan ke DPP Kongrea Advokat Indonesia untuk ditinjau ulang Berita Acara Sumpah sebagai Advokat.” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus
Bupati Syukur Minta Masyarakat Limbur Merangin Bersabar Terkait  Perbaikan Jembatan Rusak
RSUD MHAT Sungai Penuh Dapat Apresiasi dan Kepercayaan Kesehatan
Gubernur Al Haris Keluarkan Surat Penghentian Operasional Angkutan Batubara Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji
Bupati dan Wabup Ikuti Pengajian Akbar Bersama Gus Muwafiq di Desa Muara Delang
Bupati Fadhil Arief Sambut Kedatangan Kapolda Jambi di Polres Batanghari
Diikuti 48 Sekolah, Bupati MFA Hadiri Jambore Literasi Numerasi 1 Tingkat Kabupaten Batanghari
Kompak DPRD, Bupati dan Wabup Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Batanghari Tahun 2025-2029
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 16:05

Dini dan Sindi Resmi Nahkodai Fakultas Hukum UNJA Periode 2025/2026, Menang Tipis 1 Suara

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:24

AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Tuntut Hak Informasi Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:25

Kepala Desa Rantau Benar Sebut Jika Ada Temuan Akan Kami Kembalikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:11

Bupati Tanjab Barat Serahkan Qurban Sapi Dari Presiden RI ke Masjid Agung Al-Istiqomah

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:01

Pers Rumah Bersama, Tantangan dan Harapan

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:06

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian TBS Kelapa Sawit

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:21

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru