DPD LAI BPAN Jambi Surati Balai Pengairan Sumatra 6 dan DPRD Provinsi Jambi

Avatar

- Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022 - 09:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Terkait proyek pekerjaan Revitalisasi Danau Sipin dari Dana APBN tahun 2022 dengan anggaran 18 miliar lebih, yang dilaksanakan oleh PT. Air Panas Semurup.

Menurut Ketua DPD L.A.I BPAN RI Untuk Provinsi Jambi, Jhon Herman, pekerjaan proyek revitalisasi Danau Sipin ini dikerjakan asal jadi, pekerjaan juga diduga tidak sesuai dengan perencanaan dan RAB.

“Pekerjaan ini terkesan tidak ada Azad manfaat bagi pengembangan wisata danau Sipin juga masyarakat banyak,” ungkap Jhon Herman.

BACA JUGA  Kecelakaan Maut Di Simpang Rimbo Kota Jambi, Tubuh Pengendara Motor Terpisah

Pekerjaan sesuai perencanaan dikerjakan pada Destinasi Wisata Danau Sipin, malah dialihkan sebahagian ke tempat lain yang diduga milik lahan pribadi warga di RT 22 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Sementara, tempat Wisata Danau Sipin sendiri, mulai terhalang keindahannya oleh meningginya lumpur pasir diseputaran Pulau Kembang yang diakibatkan hiliran muara sungai Danau Sipin dan Sungai Kambang, akibat pengikisan atau erosi dihulu sungai yang tergerus arus sampai ke muara sungai.

BACA JUGA  Diduga Cemari Sungai Batu Ampar, DLH Jambi Langsung Turun Check Kolam

Dengan meningginya lumpur pasir ini, mengakibatkan terhalangnya laku wisata air diseputaran pulau kembang yang semakin dangkal.

“Sementara yang disesalkan masyarakat dan pelaku wisata, dari dugaan tidak tepatnya perencanaan pengerukan lumpur pada pekerjaan proyek revitalisasi ini, yang malah dialihkan ke tempat yang kurang bermanfaat bagi masyarakat dan pelaku Wisata Danau Sipin ini, sehingga Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Intelijen Badan Peneliti Aset Negara Republik Indonesia Provinsi Jambi, menyurati Balai Pengairan Sumatra 6 juga DPRD Provinsi Jambi, agar turun check kebenaran informasi di lapangan,” Tutup Jhon Herman.

BACA JUGA  Sekda Tanjabbar Dampingi Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Pada Monitoring & Evaluasi Lomba Desa, Di Desa Purwodadi Tebing Tinggi

Sementara itu, pihak kontraktor, juga Balai Pengairan Sumatra 6 belum berhasil di konfirmasi media ini.

Lap: Hartuti

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Tanjabbar Audiensi ke Kemen LHK Terkait Keputusan 285 2024
Panwaslu Berikan Hak Jawab terkait Kabar Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada
Dea Partiwi Raih Juara Nyanyi Pada Festival Hari Sumpah Pemuda di Jambi
Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada
Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sungai Ruan Ilir
Epa Noprianto, SH Gaungkan Kemenangan Paslon 02 Cici-Muklis, Begini Katanya
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal
Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Rapat Paripurna Ke-4 Penetapan APBD-P 2024
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 12:30

Pemda Tanjabbar Audiensi ke Kemen LHK Terkait Keputusan 285 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:51

Panwaslu Berikan Hak Jawab terkait Kabar Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:37

Dea Partiwi Raih Juara Nyanyi Pada Festival Hari Sumpah Pemuda di Jambi

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:45

Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:10

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sungai Ruan Ilir

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:40

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:35

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Rapat Paripurna Ke-4 Penetapan APBD-P 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:29

Hadiri Upacara HUT Tanjabbar Ke-59 Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersamaan dan Gotong-Royong

Berita Terbaru