Wabup Batanghari Resmikan Bedah Rumah Mustahiq Miskin 

Avatar

- Redaksi

Jumat, 2 Desember 2022 - 08:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, meresmikan bedah rumah Mustahiq Miskin dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batanghari, di Kecamatan Pemayung, Rabu (23/11/2022).

Kegiatan persemian tiga unit bedah rumah itu diisi dengan serah terima kunci rumah secara simbolis kepada warga penerima manfaat oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar.

“Dengan terealisasinya bedah rumah ini diharapkan dapat menambah kepercayaan para muzaki untuk selalu membayarkan zakat ke baznas,” kata Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar.

BACA JUGA :  UAS Akan Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Darul Hijrah Marosebo Ulu, Catat Tanggalnya!

Program ini merupakan bentuk perwujudan misi dan tujuan Baznas dalam rangka memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi kesenjangan sosial.

Bakhtiar berharap ke depannya Baznas Kabupaten Batanghari menjadi yang terdepan dalam ikut program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat di Batanghari.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Batanghari, H Baihaqi mengatakan telah menyiapkan sebanyak delapan rumah setiap Kecamatan yang mana setiap Kecamatan hanya ada satu rumah yang akan di bangun.

BACA JUGA :  Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna RAPBD-P Tahun 2024

Ia menjelaskan, bedah rumah ini di peruntukan bagi warga yang membutuhkan bantuan tersebut dapat mendaftar melalui kelurahan setempat. Namun, tidak setiap pendaftar akan mendapat bantuan.

Untuk itu, tim Baznas akan melakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan kondisi rumah, sehingga bantuan dapat tepat sasaran.

BACA JUGA :  Bahayakan Warga, Petugas Damkar dan Pemdes Sungai Puar Evakuasi Sarang Tawon

“Yang pasti kita cek ke lokasi dan memeriksa rumah serta memastikan legalitas lahan atau bangunannya,” katanya

Hingga saat ini, sudah ada enam rumah yang mendapatkan bantuan tersebut di Kabupaten Batanghari, sedangkan untuk dua lagi masih dalam proses pembangunan.

Dengan demikian, kedepannya diharapkan rumah-rumah tersebut dapat lebih layak huni dan aman bagi penghuninya. (Shelly)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemudik Terjebak Macet di Pasar Sungai Rengas, Petugas Berjuang Buka Titik Kunci
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Jelang Lebaran, Kasatpol PP Batanghari Tinjau Pasar Sungai Rengas: Himbau Aturan Berjualan
PT Srigumantan Adakan Operasi Pasar Gas 3 Kg di Marosebo Ulu, Warga Ucapkan Terimakasih
3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 
Penertiban PETI di Bungo, 2 Excavator Berhasil Diamankan
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K
Wabup Merangin Buka Rakor Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru