Seorang Warga SAD Dilaporkan Tewas Tertembak di Desa Padang Kelapo

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 19 November 2022 - 01:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian dari Polsek Maro Sebo Ulu sedang memeriksa jasad warga SAD yang diduga tewas tertembak

BATANGHARI – Seorang Warga Suku Anak Dalam (SAD) bernama Amin Melemper (35) tahun asal Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu dilaporkan menjadi korban penembakan menggunakan kecepek yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penembakan terjadi di jalan perbatasan antara PT. APL dengan jalan batu bara Desa Padang Kelapo, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi sekira pukul 21.30 WIB, Pada Jumat (18/11/2022).

BACA JUGA :  Tinggi nya Curah Hujan Membuat Jalan Di Desa Kembang Tanjung Longsor.

Kapolsek Marosebo Ulu, IPTU Parlindungan Sagala, SH., MH saat dikonfirmasi menuturkan kronologis kejadian penembakan.

Berawal saat AM (35) bersama rekannya sedang mengendarai motor dari arah Desa Padang Kelapo menuju balai adat. Namun, sampai di Jalan Perbatasan antara PT. APL dengan Jalan Batu Bara Desa Padang Kelapo tiba-tiba terdengar suara tembakan.

“Saat itu AM (35) berhenti melihat ada senter, dan saat korban berhenti dari motor tiba-tiba ada suara ledakan senjata kecepek dan mengenai korban,” kata Kapolsek Marosebo Ulu.

BACA JUGA :  Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025, Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok

Atas kejadian tersebut ujar Kapolsek, saksi Subur dan Bejayo yang ada dibelakang AM (35) langsung berhenti, dan melihat korban AM (35) sudah jatuh ditanah.

Kemudian, saksi Subur dan Bejayo membawa korban AM (35) ke puskesmas Sungai Rengas. Setelah sampai di Puskesmas Sungai Rengas dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis dan dinyatakan korban AM telah meninggal dunia.

BACA JUGA :  Anak Dibawah Umur Diamankan Karena Terlibat Narkoba

“Korban mengalami luka terbuka didada bagian tengah, luka terbuka dipaha sebelah kiri, luka terbuka di dada sebelah kiri yang diduga Luka tembak,” tutur Iptu Parlindungan Sagala.

Saat ini pihak kepolisian sektor Marosebo Ulu sedang melalukan penyelidikan dan memintai keterangan dari para saksi. (Edo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Pemudik Terjebak Macet di Pasar Sungai Rengas, Petugas Berjuang Buka Titik Kunci
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Jelang Lebaran, Kasatpol PP Batanghari Tinjau Pasar Sungai Rengas: Himbau Aturan Berjualan
PT Srigumantan Adakan Operasi Pasar Gas 3 Kg di Marosebo Ulu, Warga Ucapkan Terimakasih
Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!
Bank 9 KCP Sungai Rengas Tetap Buka Besok dan Kamis, Pelayanan Hingga Pukul 14.00
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru