BATANGHARI – Terkait dugaan pembuangan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ke sungai geger dan mengalir kesungai Batanghari, yang di lakukan oleh pihak PT. Adimulia Palmo Lestari (APL) di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari propinsi Jambi
Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang Hari bersama pihak Tim Unit Tindak pidana tertentu (TIPIDTER) Polres Batang Hari sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan juga megambil Sempel terhadap air limbah tersebut, pada Selasa (25/10/22) kemarin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batanghari yang melalui Bidang Tata Lingkungan, Ade Okta Wahyuni Putri mengatakan bahwa tim mereka yang turun ke lokasi sudah mengambil sempel.
“Saya bersama tim sudah mengambil sempel terhadap dugaan Air limbah itu. Sempel yang kami ambil berada ditiga titik lokasi, yaitu di ulu, di Ilir dan di outlet. Dan untuk hasil sempel yang kami ambil tadi, kita akan uji laboratorium terlebih dahulu,” kata Ade kepada awak media saat diwawancarai.
Ia masih menyebutkan, untuk hasil uji laboratoriumnya akan keluar pada waktu dua minggu kedepan. Dan ia akan kembali menghubungi kawan-kawan media ketika hasil nanti keluar.
Disebutkannya Ade, kalau dengan kasat mata, air limbah pabrik kelapa sawit memang seperti itu.
“Kita lihat hasil laboratorium nanti, ketika uji, dan hasil baku mutunya dibawah berarti dia normal, tetapi kalu baku mutunya diatas, itu baru pencemaran lingkungan,” Katanya.
Dikatakannya, Hasil itu nantinya akan dilaporkan kepada atasan terlebih dahulu.
“Ketika nanti hasil baku mutunya diatas, tetap atasan kami nanti akan mengambil tindakan terhadap Perusahaan tersebut,” Ujarnya
Sementara itu Humas PT APL, Pahmi Lubis mengatakan kedatangan Dinas LH disambut dengan baik. Dan ia juga menjelaskan komunikasi pihaknya bersama Dinas LH Provinsi dan LH Batanghari terus terjalin.
“Mereka yang terus memonitoring kami. Jadi penentuan hari ini, kunjungan dari Dinas LH Batang Hari dan pihak Kepolisian Batang Hari untuk mengambil sempel, tinggal kita tunggu saja nanti. Dan sampai saat ini kami memiliki izin yang lengkap, dan apabila nantinya ada hal-hal yang sifatnya kekurangan itu yang akan menjadi perbaikan buat kami,” Ungkapnya. (*)