Penyelesaian Sengketa Bisnis Ekspor Udang Indonesia dan Amerika Serikat Dalam Prespektif Hukum Perdagangan Internasional

Avatar

- Redaksi

Minggu, 9 Oktober 2022 - 14:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Apriandi (B10020232) Ilmu Hukum Universitas Jambi

Di dalam dunia internasional, membangun hubungan internasional merupakan hal yang mutlak tidak dapat dielakkan di setiap negara. didirikan pada Konvensi Montevideo 1933 yang dapat mengembangkan hubungan internasional dengan negara lain, bertujuan untuk saling membutuhkan dari satu negara ke negara lain. Cita-citanya adalah karena tidak ada negara yang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bantuan negara lain. Awalnya, itu adalah negara dengan yurisdiksi absolut dan monopoli territorial. Namun dalam perkembangannya, dengan keinginan untuk bekerjasama dalam hal ini merupakan kerjasama internasional untuk memenuhi kebutuhan suatu negara Lain telah muncul untuk memenuhi organisasi international.

Organisasi internasional tumbuh untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat antara negara sebagai forum dan sarana untuk melaksanakan kerjasama internasional. Pada mulanya hubungan perdagangan hanya terbatas pada satu wilayah negara yang tertentu, tetapi dengan semakin berkembangnya arus perdagangan maka hubungan dagang tersebut tidak hanya dilakukan antara para pengusaha dalam satu wilayah negara saja, tetapi juga dengan para pedagang dari negara lain, tidak terkecuali Indonesia dan Amerika Serikat.

BACA JUGA :  Kadis PDK Batanghari Bungkam, Masyarakat Sebut Pelantikan Nova Mencoreng Nama Baik Bupati

Alasan terjadinya perselisihan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Indonesia merupakan negara pengekspor udang terbesar ke Amerika Serikat. Perselisihan dimulai dengan tuduhan yang diajukan oleh Koalisi Udang Teluk Industries (COGSI) kepada pemerintah Indonesia karena merasa telah ada masuknya impor udang AS yang tidak adil terkait perdagangan yang lebih murah daripada domestik AS udang. Pemerintah Indonesia dituduh memberikan subsidi kepada eksportir untuk menekan harga udang yang dipasarkan ke AS Sengketa yang telah kebetulan terganggu perdagangan kedua negara, terutama udang ekspor ke Amerika Serikat.Selain itu, AS dan Indonesia merasa telah terjadi perdagangan yang tidak adil, sehingga penerapan perdagangan yang adil harus diterapkan dalam rangka menghindari perselisihan perdagangan.

Tuduhan pemberian subsidi oleh pihak produsen udang di Amerika Serikat yang tergabung kedalam koalisi yaitu COGSI yang merasa mengalami tindakan unfair trade merupakan tindakan yang keliru yang dapat mengganggu perdagangan khususnya komuditas udang diantara AS dan Indonesia dan negara-negara lain yang tertuduh, karena tidak hanya merugikan pihak produsen udang di Indonesia tetapi juga merugikan para konsumen AS yang membutuhkan pasokan udang. Amerika Serikat tidak bisa mencukupi kebutuhan udang dalam negeri jika hanya mengharapkan produksi udang domestik karena tidak bisa mencukupi kebutuhan keseluruhan udang dalam negerinya, oleh karena itu dibutuhkan pasokan udang dari luar negeri. Tindakan investigasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah AS (US-ITC dan US-DOC) juga adalah tindakan kekeliruan yang lainya karena hal ini akan menyebabkan keragu-raguan oleh pihak produsen udang di Indonesia dalam melakukan ekspor ke pasar AS. Dari awal tuduhan subsidi yang dilayangkan oleh pihak AS, Pemerintah Indonesia sudah membantah bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak adil bagi perdagangan bebas yang sudah ada dan memberatkan pihak Indonesia. Seperti yang sudah diketahui bahwa peran pemerintah Indonesia dalam bidang perikanan khsusnya udang adalah bukan memberikan bantuan seperti subsidi yang bertujuan untuk menekan harga udang Indonesia menjadi lebih murah di pasar internasional, tetapi bantuan yang diberikan pemerintah Indonesia adalah untuk memberdayakan para nelayan dan petambak yang ada di Indonesia menjadi lebih sejahtera serta menurunkan angka pengangguran di Indonesia untuk memberantas tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia dengan membuka lapangan kerja di Indonesia.

BACA JUGA :  Warga Pematang Gadung Batanghari di Serang Beruang

Penyelesaian persengketaan yang dilakukan kedua negara belum sampai ke tingkat WTO,tetapi masih dalam penyelesaian di tingkat bilateral yaitu melakukan investigasi terlebih dahulu oleh otoritas AS. Investigasi yang berjalan di Indonesia membuat pemerintah Indonesia berkoordinasi terhadap pihak-pihak yang terkait untuk melakukan dilpomasi perdagangan terhadap pemerintah AS. Hasilnya dalam final determination pada tanggal 13 agustus 2013 memang membuktikan bahwa subsidy rate tersebut memutuskan hasil negatif Countervailing Duty terhadap impor udang asal Indonesia, dimana aturan final subsidy rate yang dikenakan adalah dibawah 2% atau de minimis. (*)

BACA JUGA :  Ini Penyebab Listrik Mati di Marosebo Ulu dan Mersam

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabub Katamso Sambangi BPJN Jambi, Dorong Akselerasi Perbaikan Infrastruktur di Tanjab Barat
Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak
PLN UP3 Jambi dan PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Bahaya Sentuhan Listrik di Desa Kemuning
Bupati Tanjab Barat Lepas Keberangkatan Kapal Sarotama P. 112 Untuk Mudik Balik Gratis
Wabub Hadiri Rakorcab Dan Halal Bihalal DPC PKB Tanjab Barat
Bupati Bersama Kadis PUPR Tanjab Barat Tinjau Jalan Rusak di Tungkal Ilir
Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Tindak Lanjut Instruksi Presiden Prabowo Terkait Sampah Nasional
Wabub Katamso Jadi Narasumber Orientasi TP-PKK Tanjab Barat 2025-2030
Berita ini 1,090 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 16:39

Pemkot Sungai Penuh Kerahkan Segala Daya Untuk Pencarian Wira

Jumat, 18 April 2025 - 16:35

Kangkangi Aturan! Penjualan LKS di SDN 136/ll Sumber Harapan Rugikan Wali Murid, Kepsek Sebut Banyak Sekolah di Pelepat Ilir Lakukan Hal Serupa

Jumat, 11 April 2025 - 14:04

PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pekerjaan Pengamanan Jaringan HAR dan ROW Jaringan Untuk Meningkatkan Kualitas Listrik

Kamis, 10 April 2025 - 11:33

Jembatan di Lubuk Bernai Tanjung Jabung Barat Mengancam Keselamatan Warga

Rabu, 9 April 2025 - 23:53

Jaringan Rokok Ilegal Terungkap di Kabupaten Solok, Diduga Beroperasi Tanpa Hambatan

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:50

Warga Desak Kapolres Kampar Tindak Tegas Judi Sabung Ayam di Perhentian Raja

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:49

Akses Jalan SMK N 3 Tanjung Jabung Barat Mirip Kolam Pemancingan, Wakil Rakyat dan Pemda Dituding Abaikan Keluhan Masyarakat

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:48

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

Berita Terbaru

Berita

Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:41

Advertorial

Bupati MFA Hadiri Penanaman Padi Serentak di Desa Senaning

Selasa, 22 Apr 2025 - 14:43

Breaking News

Pemkot Sungai Penuh Kerahkan Segala Daya Untuk Pencarian Wira

Minggu, 20 Apr 2025 - 16:39