Dirut Dr H iwan Suwandra Klarifikasi Atas Tudingan Pelayanan RSUD MH A Thalib

Avatar

- Redaksi

Senin, 27 November 2023 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MH. A THALIB, dr.H Iwan Suwandra, menanggapi tudingan kurangnya pelayanan dan penolakan pasien yang diungkapkan melalui sebuah story Facebook oleh keluarga pasien bernama Ineke Puspita.

Menurut Iwan Suwandra, tudingan bahwa RSUD MH. A. THALIB menolak pasien adalah tidak benar.

“Kami selalu memberikan penanganan medis yang sesuai dengan standar pelayanan kesehatan. Bahkan jika sistem rujukan (sisrute) belum diterima dan pasien sudah datang, kami tetap melayani sesuai dengan indikasi klinis dan keadaan darurat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Ketahanan Pangan

Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa ketika pasien yang dimaksud tiba di IGD, keluarga pasien menolak pemeriksaan awal dan meminta langsung untuk tindakan operasi caesar (Secar/sc) tanpa pemeriksaan pendahuluan.

“Setelah petugas ponek di IGD menjelaskan SOP dan alur pasien, keluarga pasien baru mengerti dan memilih untuk pindah ke rumah sakit swasta dengan alasan ingin langsung dioperasi,” tambahnya.

BACA JUGA :  Puluhan Siswa-siswi SMPN 9 Batanghari Ikuti Penyuluhan Narkoba

Selain itu, Iwan Suwandra juga menyampaikan permohonan maaf jika pelayanan yang diberikan RSUD MH. A Thalib tidak memuaskan masyarakat.

“Saya, sebagai Direktur RSUD, memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami di RSUD bekerja sesuai aturan dan prosedur, dan kami berharap masyarakat dapat memahami ini. Jika ada keluhan, silakan disampaikan melalui call center RSUD MHAT,” tutup Dirut Iwan.

BACA JUGA :  Pjs. Gubernur Sudirman Buka Rapat Kerja Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi

Pernyataan ini merupakan langkah transparansi dan upaya memperbaiki komunikasi antara RSUD MH.A THALIB dengan masyarakat, khususnya dalam menangani kesalahpahaman terkait pelayanan medis dan prosedur penanganan pasien. (Liya)

Berita Terkait

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu
DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42

Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:32

DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:29

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Serahkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru