INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi berhasil mengungkap korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bungku, Batanghari.
Sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam paket proyek senilai Rp7 miliar lebih ini.
Satu di antara pelaku merupakan Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, Elfie Yennie. Hal ini tentu sangat mengejutkan masyarakat kabupaten Batanghari.
Setelah beredar kabar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batanghari, dr Elfie Yennie itu juga terlibat atas pembangunan Gedung Puskesmas Rawat Inap Desa Bungku, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Dirinya pun mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
“Iya, saya mengundurkan diri per 13 September 2022 ini,” Ungkap Elfie Yennie, Jum’at (16/9/2022) Melalui via WhatsApp.
Elfie Yennie berujar, jika dirinya mundur dari jabatan sebagai Kadis Kesehatan Batanghari agar dia fokus terlebih dahulu terhadap masalah yang dia hadapi.
“Karena saya ingin fokus untuk menghadapi masalah ini, dan agar kegiatan Dinas Kesehatan Batanghari tidak terganggu,” Katanya.