SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor 1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Home / Berita

Rabu, 16 November 2022 - 16:16 WIB

Nah, Buntut Masalah Limbah, DLH Kabupaten Batanghari Berikan Sanksi Administratif Kepada PT. APL

Edison, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari

Batang Hari, Jambi – Hasil laboraturium limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Adimulia Palmo Lestari (APL) Desa Peninjauan Kecamatan Maro Sebo Ulu, satu dari tiga bagian outlet parameter COD melebihi baku mutu yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari berikan sanksi administratif, Rabu (16/11/2022).

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari Adison di ruang Komisi III mengatakan, DLH mengambil tiga titik spot yang diuji. Dari tiga titik spot limbah yang diambil sampel, ada satu outlet pembuangan limbah akhir yang melebihi baku mutu.

BACA JUGA  Ini Penyebab Listrik Mati di Marosebo Ulu dan Mersam

“Dari tiga yang diambil tersebut ada satu titik outlet parameter COD melebihi baku mutu, yang di hulu dan hilir tidak tercemar. Jadi kalau dari keterangan mereka itu belum termasuk pencemaran lingkungan. Karena hanya satu outlet,” katanya.

Ia menuturkan, dari keterangan DLH kalau cuma satu outlet belum termasuk pencemaran lingkungan karena belum ada dampak kepada masyarakat. Jadi diberikan sanksi administratif.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Buka Acara Bimbingan Tekhnis PAUD.

Sanksi yang diberikan berupa administratif atau paksaan pemerintah sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 2021, dan Perda Nomor 5 Tahun 2014. Karena hanya satu parameter yang tercemar tidak tiga paramater.

Adison menjelaskan, PT APL diberikan waktu tiga hari untuk tutup outlet kemudian selama empat puluh lima hari kerja kita cek kembali. Dan saat ini sudah berjalan terhitung lima hari, tinggal empat belas hari lagi akan kita uji kembali.

BACA JUGA  Dihadiri Hasbi Anshory, Camat Marosebo Ulu Buka Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI 

“Sebelum pengujian mungkin kami komisi III akan turun langsung ke lokasi untuk melihat keadaan di lapangan. Apakah benar dua outlet ini tidak tercemar. Dan sejauh mana dampak pencemaran lingkungannya,” pungkasnya.

Hearing Komisi III tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup bersama para Kabid, dan para labor yang menguji sampel limbah PT. APL. (Edo)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolsek Tungkal Ulu Naik Mimbar, Simak Pesannya.

Batanghari

Bupati Batang Hari Lantik Kepala Desa Kubu Kandang Dan Desa Teluk Ketapang.

Berita

Lapor Pak Kapolri! Ilegal Drilling di Senami Batanghari Jambi Terus Beraktivitas

Berita

Kapolri Ganti Kapolda Jambi, Ini Penggantinya

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Syukuran HUT Korpri Ke 52

Berita

Belum Ada Titik Terang Kasus Mayat Bocah Ditemukan Dalam Septic Tank

Batanghari

Warga Padang Kelapo Dikabarkan Hilang Tenggelam Saat Mancing di Sungai Batanghari

Berita

RSUD Mayjen H.A.Thalib Kota Sungai Penuh Terima Penghargaan Akademi Keperawatan Bina Insani Sakti