Kejari Sungai Penuh Borong Penghargaan dan Raih Juara Umum Sebagai Kejaksaan Berprestasi Batanghari Smart City, Fadhil Terima Penghargaan Smart City Dari Menteri Kominfo Tingkatkan Kinerja Kepala Sekolah, K3S Marosebo Ulu Laksanakan Rapat Rutin Rugikan Milyaran Rupiah, Kejari Batanghari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pupuk Subsidi Pemdes Sungai Puar Gelar Musdes Rkpdes Tahun 2024

Home / Batanghari / Berita / Infrastruktur

Rabu, 18 Oktober 2023 - 19:49 WIB

Jalan Masyarakat Dimanfaatkan PT Bohai, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Pertanyakan Izin

BATANGHARI – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI-I) Kabupaten Batang Hari, Zamzami, SH. Menyikapi jalan yang baru saja dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Namun jalan tersebut dimanfaatkan oleh perusahaan PT Bohai subkontraktor PT Jindi South Jambi.

Jalan yang baru saja dibangun tersebut adalah jalan penghubung antara Desa Padang Kelapo – Olak Kemang – Tebing Tinggi – Simpang Rantau Gedang.

Yang mana jalan tersebut dilalui untuk membawa alat berat/rig milik PT Bohai yang merupakan subkontraktor Jindi South Jambi.

BACA JUGA  Bulan Promosi Daerah Jambi, Tim Kesenian Batanghari Berhasil Memukau Para Duta Besar Nagara Sahabat

Kendati demikian membuat Ketua IWO-I berang, dan mempertanyakan izin perusahaan tersebut dalam melintas.

“Pertama surat izin penggunaan jalan. kedua, surat pernyataan tertulis mengenai perbaikan jalan apabila ada kerusakan yang diakibatkan mobilisasi alat berat tersebut,” ungkap Zamzami, SH.

Sementara itu Oknum Humas PT Jindi Berri saat dikonfirmasi menyatakan akan bertanggungjawab jika perusahaan PT Jindi membuat jalan tersebut rusak.

Berri oknum Humas perusahaan PT Jindi hanya mengungkapkan peryataan tanpa mau memperlihatkan surat izin-izin menggunakan jalan Pemda.

BACA JUGA  Lomba Liga Kelas SDN 021/I Buluh Kasab Warnai Kemeriahan HUT RI ke-77

“Terkait dengan aktivitas mobilisasi Rig yang melintas di empat Desa, untuk izin melintas kita sudah dapat izin dari Dishub kabupaten pak” ucap oknum Humas PT Jindi Berri.

Lebih lanjut Berri mengatakan pertanggungjawaban perusahaan PT Jindi jika mendapati jalan Pemda tersebut rusak.

“Kalaupun itu nanti ada yang rusak dikarenakan aktifitas mobilisasi alat Rig kita. Jindi siap untuk bayar ganti rugi perbaikannya, tetap kita kembalikan ke PU, tapi Jindi yang bayar,” ujar oknum Humas menjanjikan.

Oknum Humas PT Jindi South Jambi terkesan naik darah kala dikeritik terkait izin.

BACA JUGA  Kaperwil Kompasnews Harahap Sebut Pak Camat Batang Asam Sombong.

Bukankah pihak Dishub kabupaten hanya memberikan surat Rekomendasi bukan izin, tanya awak media.

Dengan ponggah Oknum Humas PT Jindi South Jambi menjawab dengan bahasa ala Pereman.

“Truss maunya apa” jawab Oknum Humas tersebut.

Terpisah, Wachid HSE PT Bohai memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media ini terkait puluhan alat berat/Rig miliknya melintas di jalan Pemda tersebut.

“Mohon maaf pak, silahkan kordinasi dengan pihak Jindi,” Tulisnya Wachid. (Pimred)

Share :

Baca Juga

Berita

Indahnya Berbagi !! Kapolsek Tungkal Ulu, Gelar Pembagian Takjil Kepada Masyarakat.

Batanghari

Pemdes Mekar Sari Berikan Bantuan Kepada Anak Stunting

Berita

Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2022

Batanghari

Jumat Berkah! Milenial Peduli Santri Batanghari Kembali Berbagi Takjil

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Latihan Sispamkota Polres Batanghari

Batanghari

Suara Merdu Dea Partiwi Asal Marosebo Ulu Bikin Merinding

Batanghari

Dea Partiwi Asal Marosebo Ulu Batanghari Lolos Pada Liga Dangdut Jambi 2023

Berita

Terciduk! Aksi Jual-Beli Minyak Dexlite Gunakan Puluhan Drum di SPBU Tebo Ilir