BATANGHARI – Warga Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari geram terhadap aktivitas Peti yang merajalela diwilayahnya.
Amukan massa tak terbendung saat melihat kondisi areal perkebunan dan pemakaman umum warga setempat telah dirusak oleh aktivitas Peti.
Sebanyak 6 unit alat tambang emas ilegal (Peti) tersebut akhirnya di bakar massa di dusun Pematang Lalang dengan didampingi oleh Babinsa dan bhabinkamtibmas.
Sekdes Pasar Terusan mengungkapkan, sebelumnya sudah berulang kali diingatkan oleh warga setempat agar tidak bekerja lagi. Namun aktivitas penambangan sampai saat ini terus dilakukan.
“Ternyata datang lagi hari ini, bahkan mereka membawa alat atau mesin-mesin penambangan dengan jumlah yang lebih banyak lagi. Amarah massa tidak dapat dibendung dan terjadilah pembakaran seperti ini,” kata As’at, Sekretaris Desa Pasar Terusan, pada senin (15/04/2024).
Menurutnya, aktivitas penambangan ini juga sudah merembet ke areal perkebunan, bahkan juga sudah masuk ke areal pemakaman umum warga. Dan menurut keterangan masyarakat sebagian kuburan sudah ada yang terjun ke sungai akibat Peti ini.
“Jadi kami disini merasa sangat resah dan meresahkan sehingga aktivitas Peti ini sudah merusak lingkungan yang membahayakan kedepannya,” jelasnya.
Dikatakannya juga bahwa aktivitas Peti ini sudah berlangsung sekitar lima sampai Enam tahun silam, bahkan para pemilik Peti pun sudah beberapa kali dilakukan mediasi untuk tidak melakukan aktivitas illegal tersebut.
“Aktivitas ini sudah bertahun-tahun, tapi kita selalu lakukan mediasi dan mereka (pemilik peti) mau mentaati aturan kita, namun beberapa hari kedepannya setelah mediasi, mereka bekerja lagi dan terpaksa hari ini kita lakukan tindakan pembakaran,” tegasnya.