Panwaslu Berikan Hak Jawab terkait Kabar Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Avatar

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Panitia pengawas pemilihan umum kecamatan Tungkal Ilir berikan hal jawab terkait pemberitaan yang berjudul “Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada” yang tayang pada tanggal 28 Oktober lalu

Dalam surat hak jawab yang dikirimkan oleh BAWASLU Tungkal Ilir ke Wakil Pimpinan Redaksi Inspirasi Jambi bernomor 010/PM.00.02/K/JA-07.01/10/2024 menanggapi pemberitaan dari media siber inspirasijambi.com yang berjudul Panwascam Tungkal Ilir tidak Akomodir Partisipasi Pers dalam Pilkada pada tanggal 28 Oktober 2024. Maka panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir menggunakan hal jawab sebagai berikut

1. Bahwa alasan ketidaklulusan salah satu calon berinisial M alias If bukan dikarenakan faktor dikarenakan faktor potensi gangguan kesehatan tetapi berdasarkan hasil penilaian dalam seleksi perekrutan PTPS yang ditetapkan melalui rapat Pleno panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir
2. Bahwa Pleno yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir bersifat rahasia, Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir tidak memberikan informasi terkait kelulusan atau ketidaklulusan terhadap peserta M alias If sebelum penetapan PTPS terpilih
3. Bahwa judul berita yang menyebutkan Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir tidak mengakomodir Partisipasi Pers merupakan framing negative terhadap lembaga Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir dan tidak berdasar, dikarenakan dalam jajaran Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir terapat seorang staf yang berprofesi sebagai jurnalis, juga dalam jajaran Pengawas Kelurahan/Desa terdapat dua PKD yang berprofesi jurnalis. Dan penilaian terhadap hasil seleksi M alias If bukan berdasarkan profesi jurnalistik
4. Bahwa Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir menyayangkan statement pihak PWI Tanjung Jabung Barat yang merupakan organisasi bersifat independent dan profesional, dengan tidak mengkonfirmasi dan memberikan asumsi yang tidak benar, ini tidak sejalan dengan tujuan organisasi berupa terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar

BACA JUGA :  Gagal Nyalip, Akhirnya Avanza dan Truk Fuso Terlibat Kecelakaan di Mersam Batanghari

Dengan demikian melalui hal jawab ini, Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir menyayangkan pemuatan berita yang tidak melakukan cross check dan konfirmasi, memuat framing negative sehingga menimbulkan kerugian kepada Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir. Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir berharap media menyajikan berita yang akurat, objektif, dan telah melalui verifikasi yang mendalam.

BACA JUGA :  Inspektorat Tindaklanjuti Mantan Kepsek di Marosebo Ulu Gelapkan Uang Temuan Capai Puluhan Juta

Pemberitaan yang dilandaskan asumsi hanya akan merugikan lembaga yang diberitakan, juga dapat menurunkan kepercayaan publik.

BACA JUGA :  Sekda Tanjabbar Apresiasi Prestasi ASN dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional

Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir berharap dengan ini masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi yang bersumber dari media. Bahwa tidak semua yang diberitakan bersifat kebenaran mutlak. Demian hak jawab ini kami sampaikan dengan harapan dapat memberikan klarifikasi yang diperlukan mengurangi kesalahpahaman yang terjadi

Surat hak jawab ini bersetempel dan ditandatangani oleh ketua Panwaslu Kecamatan Tungkal Ilir M. Ridho Ermansyah, S.sy., MH (Wapimred)

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi
Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung
Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!
Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56

Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:37

SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40

Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:13

Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:09

Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan

Berita Terbaru