SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Home / Daerah / Sungai Penuh

Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:32 WIB

Konflik Pedagang Sayur Pasar Tanjung Bajure VS Pemkot Reda Setelah Dewan Turun Tangan

INSPIRASIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Konflik antara pedagang sayur sepanjang jalan M. Yamin pasar Tanjung Bajure dengan Pemkot Sungaipenuh mereda. Ini disebabkan DPRD Kota Sungaipenuh turun langsung tangan menengahi perselisihan yang terjadi.

Konflik ini muncul terkait akan adanya pekerjaan pembangunan draenase yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungaipenuh disepanjang jalan M. Yamin.

Sehingga adanya upaya untuk memindahkan pedagang jalan pasar Baru atau lokasi pedagang buah lama.

Namun, pemindahan ke lokasi yang pernah terjadi kebakaran besar di Kota Sungaipenuh itu mendapat penolakan dari warga Desa Pasar Baru karena masih trauma atau kejadian tersebut. Bahkan, sebuah spanduk penolakan warga terbentang melintasi jalan tersebut.

Sebelum ditengahi Dewan, pedagang kaki lima Jln.M.Yamin dengan dinas perdagangan dan perindustrian Kota Sungaipenuh sudah melakukan perundingan, namun tidak mencapai kata mupakat.

BACA JUGA  Pemerintah Desa Rawa Mekar Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batanghari Ke 75

Perundingan buntu, pedagang langsung mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kota Sungaipenuh, dan tidak menunggu lama, DPRD turun tangan dengan melaksanakan audiensi bersama kedua belah pihak pada Kamis, 18/08/2022 dikantor DPRD kota Sungaipenuh sore kemarin.

Wakil ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Syafriadi, SH saat paska memimpin audiensi menjelaskan pengaduan dari para pedagang kaki lima dijalan M.Yamin pagi kemarin langsung ditindaklanjuti dengan memanggil pihak dinas untuk beraudiensi dengan pidak pedagang.

“Kita tidak mau masalah yang ada dikota ini berlarut-larut, makanya kita langsung panggil Pihak Pemkot siang kemarin”

“Hasilnya tercapai kesepakatan kedua belah pihak, yakni pedagang kaki lima Jln.M.Yamin Sungaipenuh dan Pemkot sama sama sudah mau melaksanakan 5 poin yang dituangkan dan kita minta semua harus komit menjalankan kesepakatan yang dibuat” kata Syafriadi.

BACA JUGA  Tegas! Tahun 2024 Direktur RS MHT Iwan Suwindra Mengedepankan Pelayanan Prima

Ditambahkan Syafriadi, DPRD Kota Sungaipenuh juga berharap pihak Dinas terkait dan pihak kontraktor pelaksana Proyek untuk memperhatikan 5 poin yang disepakati dan pelaksanaan proyeknya sesuai perencanaan dan tidak melakukan upaya melanggar hukum.

“Silakan semua kita melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek ini, supaya hasilnya seperti yang kita harapkan. Harapan kita, pihak kontraktor bisa bekerja Profesional dan lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Karena, pasar ini langsung menyentuh ke perekonomian masyarakat kita,” terangnya

5 poin hasil kesepakatan antara pedagang kaki lima Jalan M. Yamin Sungaipenuh dengan Pemkot Kota Sungaipenuh adalah :

1. Pedagang meminta pelaksanaan rehabilitasi darainase dan trotoar jalan M.Yamin mulai bekerja jam 14.wib sampai 04.00 wib.

BACA JUGA  Alami Pemadaman Listrik Dampak Banjir, Warga Simpang Sungai Rengas Resah

2. Mulai pukul 14.00 wib pedagang bersedia mensterilkan lokasi pengerjaan rehabilitasi drainase dan trotoar jalan M.Yamin.

3. Pedagang tidak mepersalahlan bekas material bongkahan dan galian dan gangguan terhadap arus lalulintas, serta tidak mempersalahkan jika terjadi kebocoran pipa, pemadaman air bersih.

4. Pedagang tidak akan menuntut kepihak penyedia kontraktor jika terjadi resiko merugikan pedagang dilokasi pengerjaan.

5. Pedagang ingin kembali berdagang dijalan m.yamin setelah pengerjaan selesai.

Pantauan media ini dikantor DPRD Kota Sungaipenuh, Kamis (18/8/2022) kemarin. Audiensi berlangsung alot sejak siang hingga sore. Dan akhirnya kedua belah pihak sepakat menandatangani kesepakatan bersama sekira pukul.18.00 WIB disaksikan pihak DPRD Kota Sungaipenuh. (Nazardin)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2022 dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi

Batanghari

Guru Olahraga SMP di Batanghari Berstatus Tersangka Di Polsek Tebo ilir

Batanghari

Daya Listrik Rendah, Warga Sungai Puar Minta PLN Jangan Tutup Mata

Daerah

Kapolda Jambi Sambut Kunjungan Kepala BPS Provinsi Jambi

Batanghari

Bupati Batanghari Diwakili Asisten II Membuka Swarnabumi di Pasar Muara Tembesi

Daerah

Seminar dan Pelantikan PW PMMBN Jambi Berjalan Sukses

Batanghari

Pj Kades Kembang Seri Baru: Jalan TMMD ke-115 Diharapkan Dapat Meningkatkan Hasil Produksi Pertanian Warga

Breaking News

Kades Tanah Tumbuh Punggut Biaya Program Sertifikat Redistribusi Tanah