Konflik Pedagang Sayur Pasar Tanjung Bajure VS Pemkot Reda Setelah Dewan Turun Tangan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Konflik antara pedagang sayur sepanjang jalan M. Yamin pasar Tanjung Bajure dengan Pemkot Sungaipenuh mereda. Ini disebabkan DPRD Kota Sungaipenuh turun langsung tangan menengahi perselisihan yang terjadi.

Konflik ini muncul terkait akan adanya pekerjaan pembangunan draenase yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungaipenuh disepanjang jalan M. Yamin.

Sehingga adanya upaya untuk memindahkan pedagang jalan pasar Baru atau lokasi pedagang buah lama.

Namun, pemindahan ke lokasi yang pernah terjadi kebakaran besar di Kota Sungaipenuh itu mendapat penolakan dari warga Desa Pasar Baru karena masih trauma atau kejadian tersebut. Bahkan, sebuah spanduk penolakan warga terbentang melintasi jalan tersebut.

Sebelum ditengahi Dewan, pedagang kaki lima Jln.M.Yamin dengan dinas perdagangan dan perindustrian Kota Sungaipenuh sudah melakukan perundingan, namun tidak mencapai kata mupakat.

BACA JUGA :  UPTD Puskesmas Sungai Rengas Gelar Lintas Sektor Keempat, Ini Harapannya

Perundingan buntu, pedagang langsung mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kota Sungaipenuh, dan tidak menunggu lama, DPRD turun tangan dengan melaksanakan audiensi bersama kedua belah pihak pada Kamis, 18/08/2022 dikantor DPRD kota Sungaipenuh sore kemarin.

Wakil ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Syafriadi, SH saat paska memimpin audiensi menjelaskan pengaduan dari para pedagang kaki lima dijalan M.Yamin pagi kemarin langsung ditindaklanjuti dengan memanggil pihak dinas untuk beraudiensi dengan pidak pedagang.

“Kita tidak mau masalah yang ada dikota ini berlarut-larut, makanya kita langsung panggil Pihak Pemkot siang kemarin”

“Hasilnya tercapai kesepakatan kedua belah pihak, yakni pedagang kaki lima Jln.M.Yamin Sungaipenuh dan Pemkot sama sama sudah mau melaksanakan 5 poin yang dituangkan dan kita minta semua harus komit menjalankan kesepakatan yang dibuat” kata Syafriadi.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Ditambahkan Syafriadi, DPRD Kota Sungaipenuh juga berharap pihak Dinas terkait dan pihak kontraktor pelaksana Proyek untuk memperhatikan 5 poin yang disepakati dan pelaksanaan proyeknya sesuai perencanaan dan tidak melakukan upaya melanggar hukum.

“Silakan semua kita melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek ini, supaya hasilnya seperti yang kita harapkan. Harapan kita, pihak kontraktor bisa bekerja Profesional dan lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Karena, pasar ini langsung menyentuh ke perekonomian masyarakat kita,” terangnya

5 poin hasil kesepakatan antara pedagang kaki lima Jalan M. Yamin Sungaipenuh dengan Pemkot Kota Sungaipenuh adalah :

1. Pedagang meminta pelaksanaan rehabilitasi darainase dan trotoar jalan M.Yamin mulai bekerja jam 14.wib sampai 04.00 wib.

BACA JUGA :  Bupati MFA Halal Bihalal Bersama Masyarakat Kecamatan Maro Sebo Ulu

2. Mulai pukul 14.00 wib pedagang bersedia mensterilkan lokasi pengerjaan rehabilitasi drainase dan trotoar jalan M.Yamin.

3. Pedagang tidak mepersalahlan bekas material bongkahan dan galian dan gangguan terhadap arus lalulintas, serta tidak mempersalahkan jika terjadi kebocoran pipa, pemadaman air bersih.

4. Pedagang tidak akan menuntut kepihak penyedia kontraktor jika terjadi resiko merugikan pedagang dilokasi pengerjaan.

5. Pedagang ingin kembali berdagang dijalan m.yamin setelah pengerjaan selesai.

Pantauan media ini dikantor DPRD Kota Sungaipenuh, Kamis (18/8/2022) kemarin. Audiensi berlangsung alot sejak siang hingga sore. Dan akhirnya kedua belah pihak sepakat menandatangani kesepakatan bersama sekira pukul.18.00 WIB disaksikan pihak DPRD Kota Sungaipenuh. (Nazardin)

Berita Terkait

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat
Media Field Trip FJM 2026: SKK Migas dan KKKS Jambi Perkuat Sinergi Bersama Awak Media
Rombongan FJM Jambi Tinjau Budidaya Ikan Lele Bioflok Binaan Pertamina EP Jambi di Desa Kasang Lopak Alai
Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SMP 2026, SMPN 12 Kota Jambi Raih Gelar Juara Usai Kalahkan Sarolangun 2-0
Gala Dinner Bersama Bupati Batang Hari: JSFL Wadah Pembinaan Karakter dan Cetak Atlet Berprestasi Nasional
Gala Dinner Bersama Bupati Batang Hari: JSFL Wadah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba dan Judi Online
Bupati Batang Hari Ikuti Forum REBOAN, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53